Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut rencana TikTok menggandeng platform Tokopedia hanya tinggal menunggu persetujuan pemerintah.
Menurutnya, langkah TikTok yang menggandeng Tokopedia merupakan upaya aksi korporasi dalam melanjutkan praktik jual beli setelah ditutupnya TikTok Shop. Selain itu, Kementerian Investasi juga akan menerima permohonan pengajuan pembentukan usaha dari investasi tersebut.
“Penggabungan antara TikTok dan Tokopedia rasanya sih sudah hampir clear setelah itu mereka masukan pasti akan lewat BKPM,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan Tokopedia secara praktik memang diperbolehkan melakukan transaksi via digital, sedangkan TikTok hanya memegang izin untuk menggunakan media sosial.
“Tinggal persetujuan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi turut angkat bicara terkait dengan kemitraan strategis antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan TikTok.
Baca Juga
Dia menyebut TikTok Shop bakal dibuka lagi di Indonesia melalui kerja sama dengan Tokopedia merupakan langkah yang wajar dan sah. Mengingat hal tersebut merupakan transaksi yang murni bisnis atau kerja sama business to business (B to B).
"Udah itu kan B to B. Jadi biar saja lah. Selama B to B oke aja. Yang penting itu ada komitmen untuk mendukung dan membela UMKM di Indonesia," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (11/12/2023).
Secara regulasi, dia memandang semua proses investasi TikTok di Tokopedia nampaknya tidak bermasalah. Meski begitu, dia menekankan bahwa perizinan TikTok Shop berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Boleh nggak ada masalah kok dia. [Pemenuhan perizinan] nanti ke perdagangan," katanya.
TikTok disebut bakal menggelontorkan dana lebih dari US$1,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.
Kerja sama antara Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Dengan begitu, TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia dan fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.