Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Genjot Daya Saing Industri Tekstil dengan Produk Ramah Lingkungan

Kementeiran Perindustrian menyatakan peningkatan daya saing hasil produksi melalui pengembangan produk industri hijau dapat menjadi peluang industri tekstil.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah tekanan berat kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) imbas pasar yang belum pulih, Kementerian Perindustrian mendorong peluang baru untuk meningkatkan daya saing hasil produksi melalui pengembangan produk industri hijau.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi mengatakan peluang tersebut hadir dari peningkatan kebutuhan terhadap produk industri hijau, termasuk di industri TPT. 

"Pemerintah terus berupaya memperkuat ekosistem industri hijau melalui melakukan kerja sama dengan stakeholder lain," kata Andi, dikutip Selasa (5/12/2023). 

Untuk itu, pihaknya kini tengah memfasilitasi penerapan Standar Industri Hijau (SIH) di sejumlah perusahaan manufaktur.

Kemenperin juga disebut telah menyiapkan balai-balai sebagai mitra tranformasi dari industri melalui penyediaan jasa industri sebagai infrastruktur mutu sekaligus infrastruktur sustainability.

Berdasarkan catatan Kemenperin, untuk kategori produk tekstil hingga 2023, terdapat enam industri tekstil yang telah bersertifikat industri hijau. 

Sejak 2017 hingga 2022, tercatat 71 perusahaan industri yang telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan manajemen standar industri hijau serta berhak menggunakan logo industri hijau.

"Hasil evaluasi dari program implementasi sertifikasi industri hijau di 2022 lalu diperoleh beberapa manfaat yang bisa dirasakan," ujarnya. 

Beberapa di antaranya yaitu penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 37%, Overal Equipment Effectiveness (OEE) sebesar 10%, efisiensi material input sebesar 13%, efisiensi air  sebesar 21%, dan efisiensi energi sebesar 28%. 

Salah satu contoh perusahaan industri tekstil yang telah mendapatkan Sertifikat Industri Hijau yakni PT Dan Liris untuk kategori industri tekstil penyempurnaan kain (No. SIH 13132:2022) dan kategori industri tekstil pencetakan kain (No. SIH 13133:2022). 

PT Dan Liris merupakan perusahaan tekstil yang pertama mendapat Sertifikat Industri Hijau di Jawa Tengah, setelah melalui serangkaian proses sertifikasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH BBSPJIKB). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper