Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Jokowi Targetkan Cukai Plastik dan MBDK Rp6,24 Triliun Mulai 2024

Presiden Jokowi menargetkan pendapatan dari cukai plastik dan minuman manis (MBDK) sebesar Rp6,24 triliun pada APBN 2024.
Ilustrasi cukai plastik dan cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK). Dok Freepik
Ilustrasi cukai plastik dan cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK). Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memasukkan komponen cukai plastik dan cukai minuman manis atau minuman bergula dalam kemasan (MBDK) di APBN 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 yang diundangkan pada Selasa (28/11/2023).

Berdasarkan lampiran Perpres No 76/2023, komponen cukai plastik dan cukai MBDK dimasukkan ke dalam rincian penerimaan perpajakan tahun anggaran 2024.

Pemerintah memasukkan target cukai plastik sebesar Rp1,85 triliun dan cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Dengan demikian, target penerimaan yang dibidik dari cukai plastik dan cukai MBDK pada tahun depan mencapai Rp6,24 triliun.

Target penerimaan dari dua jenis cukai baru tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya atau APBN 2023.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 130/2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, target pendapatan dari cukai produk plastik dan MBDK menjadi masing-masing Rp980 miliar dan Rp3,08 triliun.

Namun, pemerintah memangkas habis target penerimaan negara 2023 dari cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) menjadi Rp0 atau nol lantaran kedua jenis cukai baru tersebut tak kunjung disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Meski demikian, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani memberi isyarat bahwa penerapan cukai plastik dan cukai MDBK baru akan dilakukan pada APBN 2024. 

“Kami mengarahkan ke 2024, sebab implementasi dari pada ekspansi cukai minuman berpemanis dan juga rencananya plastik berbasis pada beberapa aspek,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Aspek tersebut terdiri dari, pertama, implementasi cukai plastik dan minuman berpemanis telah tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).  

Kedua, pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan, baik domestik maupun global, sehingga cukai plastik dan minuman berpemanis belum diberlakukan pada tahun ini. 

Ketiga, pemerintah masih terus menggodok aturan terkait pemberlakuan cukai plastik dan minuman berpemanis tersebut.

“Nanti implementasinya akan disiapkan dalam bentuk PP. Jadi nanti mohon ditunggu ya bagaimana implementasinya nanti,” lanjut Askolani.

Rincian Pendapatan Cukai pada APBN 2024
Uraian  Jumlah
Pendapatan Cukai Hasil Tembakau Rp230,4 triliun
Pendapatan Cukai Ethyl Alkohol Rp104 miliar
Pendapatan Minuman mengandung Ethyl Alkohol  Rp9,3 triliun 

Pendapatan Cukai Produk Plastik

Rp1,85 triliun

Pendapatan Cukai MBDK

Rp4,39 triliun

Total Pendapatan Cukai

Rp246 triliun 

Sumber: Perpres No 76/2023, diolah 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper