Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik? Ini Keputusan KAI Commuter

KAI Commuter angkat bicara soal adanya isu tarif KRL Jabodetabek naik pada tahun ini.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter memastikan tidak akan menaikkan tarif layanan KRL Jabodetabek untuk tahun ini.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan survei atau kajian terhadap penyesuaian tarif. Dia mengatakan, kajian tersebut mengkaji kemampuan membayar masayarakat (ability to pay) dan kerelaan masyarakat untuk membayar (willingness to pay).

Dia menuturkan, hasil survei yang dilakukan menunjukkan belum adanya urgensi untuk dilakukan penyesuaian tarif layanan KRL Jabodetabek.

“Sampai tahun ini belum ada rencana atau info terkait itu [kenaikan tarif KRL],” kata Anne di Kantor KAI Commuter, Jakarta dikutip Rabu (8/11/2023).

Anne melanjutkan, hingga saat ini besaran tarif KRL Jabodetabek yang berlaku adalah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No 354/2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).

Pada Keputusan Menteri tersebut, besaran tarif perjalanan commuterline Jabodetabek sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebut pihaknya juga belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek. Dia mengatakan, saat ini skema tarif yang berlaku masih sesuai dengan regulasi terakhir yang dikelaurkan, yakni Kepmenhub No 354/2020.

“Belum ada rencana [kenaikan tarif KRL], yang ada dulu saja saat ini,” kata Adita di Kompleks Parlemen, Selasa (7/11/2023) kemarin.

Sebelumnya, penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dinilai memungkinkan dilakukan mengingat skema subsidi pada moda ini yang semakin membebani anggaran pemerintah dan meningkatnya kemampuan pengguna dalam membayar. 

Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian dan Angkutan Antarkota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Aditya Dwi Laksana mengatakan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek sebenarnya dapat dilakukan. 

Bahkan, Aditya menyebutkan kenaikan tarif merupakan sebuah keharusan mengingat harga yang berlaku saat ini belum mengalami perubahan selama sekitar 7 tahun. 

Aditya menjelaskan, penyesuaian tarif diperlukan untuk mengurangi beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia menjelaskan, anggaran negara sejauh ini sudah cukup terbebani oleh skema subsidi atau Public Service Obligation (PSO) pada KRL Jabodetabek 

Menurutnya, dana subsidi tersebut sebaiknya dikurangi dan dialokasikan pada moda transportasi lain, terutama di wilayah yang tingkat pendapatan per kapitanya masih rendah. Dia mencontohkan dana subsidi KRL Jabodetabek dapat dialihkan ke KRL Jogja-Solo yang tingkat pendapatan masyarakatnya lebih rendah dibandingkan dengan DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper