Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tetapkan APBN 2024 Rp3.325 Triliun, Ini Posturnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan Undang-undang (UU) No. 19/2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 16 Oktober 2023.
Presiden Jokowi saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-China, di China World Hotel, Beijing, RRT, pada Senin (16/10/2023) - BPMI Setpres/Laily Rachev.
Presiden Jokowi saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-China, di China World Hotel, Beijing, RRT, pada Senin (16/10/2023) - BPMI Setpres/Laily Rachev.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan Undang-undang (UU) No. 19/2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 16 Oktober 2023. 

Pada tahun terakhirnya menjabat sebagai pemimpin negara, Jokowi menetapkan APBN 2024 dengan angka Rp3.325 triliun, lebih tinggi Rp264 triliun dari APBN 2023. 

Secara umum, postur yang telah ditetapkan tidak berbeda dengan Rancangan UU APBN 2024 yang sebelumnnya dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

Sementara itu, dalam penjelasan UU tersebut, disebutkan meski terdapat risiko transmisi dari tekanan ekonomi global kepada perekonomian domestik, fundamental ekonomi makro Indonesia masih sehat dan berdaya tahan di tengah gejolak global yang tengah terjadi. 

Terbukti dari laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Eropa, India, Australia, Filipina, dan Singapura. 

lndonesia mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% dalam tujuh kuartal berturut-turut. Bahkan neraca perdagangan mencatatkan surplus selama 38 bulan berturut-turut. 

Pencapaian ini berhasil menempatkan Indonesia kembali sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas yang sebelumnya dicapai pada 2020. Selain itu, Indonesia juga berhasil melakukan konsolidasi fiskal dengan kembali kepada defisit kurang dari 3% terhadap Produk Domestik Bruto yang dapat dilakukan pada 2022 atau lebih cepat satu tahun dari target semula, pada 2023.

“Karena itu, arah dan strategi kebijakan APBN tahun 2024 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi,” tulis Jokowi, dikutip Minggu (22/10/2023). 

Berikut Postur APBN 2024 

APBN (dalam triliun)
A Pendapatan Negara  Rp2.802,3 
Penerimaan Dalam Negeri  Rp2.801,86 
Perpajakan  Rp2.309,86 
PNBP Rp492 
Penerimaan Hibah Rp0,43
B Belanja Negara  Rp3.325 
Belanja Pemerintah Pusat  Rp2.467,53
Transfer ke Daerah Rp857,6
C Keseimbangan Primer  Rp25,5 
D Surplus/(Defisit) Rp522,82
% terhadap PDB  2,29
E Pembiayaan Anggaran Rp522,82

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper