Bisnis.com, SOLO - Viral pedagang barang jadi di pasar tradisional meminta pemerintah menutup Shopee dan Lazada seperti TikTok Shop.
Meski demikian, pemerintah melalui Kemendag menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah mungkin dilakukan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa hal tersebut tak dapat dilakukan mengingat zaman yang terus berkembang sehingga usaha kecil, mikro, menengah (UMKM) pun sebenarnya sudah mulai go digital.
“Ya nggak [bisa dilarang] tetapi diatur, bukan ditutup. [kalau di tutup] tidak boleh dong kan enggak bisa dihindari namanya itu platform digital itu perubahan zaman kok,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/10/2023).
Bukan hanya itu, Shopee dan Lazada tidak bisa ditutup seperti TikTok Shop lantaran kedua marketplace tersebut tidak menyalahi aturan apapun dari pemerintah.
Zulkifli malah mengapresiasi langkah Shopee yang dinilainya telah tertib dalam mengikuti kebijakan pemerintah dengan mengkurasi barang-barang luar Negeri dan mengedepankan untuk menjual produk-produk lokal dalam Negeri.
Baca Juga
Ini tidak seperti TikTok yang melanggar regulasi pemeritah Indonesia. Undang-Undang mengatakan bahwa media sosial tak bisa digabung dengan e-commerce.
Oleh sebab itu, pemerintah meminta TikTok untuk memisahkan fungsi dari platform mereka tersebut.
Nantinya, aplikasi TikTok hanya bisa digunakan untuk media promosi. Sedangkan untuk berjualan, pemerintah meminta TikTok untuk membuat e-commerce sendiri.
Bukan hanya itu, Mendag bahkan berjanji akan membantu TikTok untuk mengurus perizinan e-commerce TikTok di Indonesia.
Saat ini, pelaku usaha kecil yang selama ini mengandalkan TikTok sedang berharap-harap kapan TikTok Shop akan dibuka lagi.