Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 30 September 2023 telah mencapai Rp177,54 triliun atau sebesar 60 persen dari target.
KUR tersebut telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi debet per 30 September sebesar Rp528 triliun yang diberikan kepada 42,96 juta debitur.
Airlangga mengatakan, dari sisi kualitas, nilai non-performing loan (NPL) KUR masih terjaga pada level 1,63 persen. Kebijakan KUR tahun ini juga mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima KUR.
Penerima KUR tahun ini didominasi oleh debitur baru yaitu sebanyak 79 persen dari total Penerima KUR. Sejalan dengan penerapan suku bunga KUR berjenjang, debitur KUR yang naik kelas pembiayaan dalam tren yang meningkat yaitu sebesar 52 persen dari total debitur KUR telah bergraduasi.
Adapun, mayoritas KUR disalurkan pada sektor produksi sebesar 55,46 persen dengan sektor terbesar yang dibiayai yakni sektor pertanian sebesar 30,4 persen.
Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi dampak El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.
Baca Juga
Airlangga mengatakan, untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman sampai dengan Rp100 juta.
Selain itu, terdapat perubahan kebijakan lainnya, seperti penambahan dan perubahan kriteria yang dimaksud kredit investasi/modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR dan penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon dibawah Rp10 Juta yang mengakses KUR kembali dengan besaran pinjaman diatas Rp10 juta dikenakan bunga sebesar 6 persen (tidak dikenakan bunga berjenjang).
”Relaksasi KUR mikro kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi. Jangan sampai peran pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik,” katanya, dikutip melalui siaran pers, Sabtu (7/10/2023).
Lebih lanjut, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga mendorong peran aktif auditor internal pemerintah, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam setiap tahap pembentukan kebijakan serta pelaksanaan dan evaluasi program KUR demi menjaga kualitas proses dan output program KUR tetap berada dalam lingkup yang tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
”Pemerintah mendorong dan mendukung audit yang dilakukan oleh BPKP terhadap kebijakan KUR secara komprehensif, demi terwujudnya good governance dalam pelaksanaan program KUR. Hasil dari proses audit yang komprehensif ini akan menjadi dasar kebijakan KUR di masa yang akan datang,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Pemerintah juga mendorong percepatan realisasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) sebagai salah satu program pemerintah untuk memitigasi risiko dampak El-Nino.
Kredit Usaha Alsintan tersebut merupakan program pembiayaan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai Taksi Alsintan.
Program KUA dapat diakses dengan suku bunga/marjin rendah sebesar 3 persen karena mendapat subsidi dari pemerintah. Nilai plafon KUA berkisar antara Rp500 juta sampai dengan Rp2 miliar, dengan aturan uang muka maksimal 10 persen dari nilai yang dibiayai serta tanpa adanya agunan tambahan.