Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setujui PMN Rp70,79 Triliun untuk BUMN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Monitoring

DPR RI meminta Kemenkeu untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN tunai dan nontunai yang diberikan kepada BUMN untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengesahan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 (UU APBN 2024), pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (21/9) di Jakarta./ Dok Kemenkeu RI
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengesahan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 (UU APBN 2024), pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (21/9) di Jakarta./ Dok Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai kepada BUMN sebesar Rp36,84 triliun dan PMN nontunai senilai Rp5,79 triliun untuk tahun anggaran 2023.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga menyetujui pemberian PMN tunai sebesar Rp28,16 triliun kepada tiga BUMN untuk tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan bahwa pelaksanaan PMN tersebut diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, dan program pada masing-masing BUMN.

Komisi XI DPR RI pun meminta kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN tunai dan nontunai yang diberikan kepada BUMN untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut.

“Juga dilaporkan kepada Komisi XI DPR RI setiap semester,” katanya dalam rapat kerja bersama dengan Kementerian Keuangan, Senin (2/10/2023).

Di samping PMN yang disetujui, Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan sepakat untuk tidak melaksanakan PMN tunai kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun dan kepada PT Bina Karya (Persero) sebesar Rp500 miliar untuk tahun anggaran 2023.

Lebih lanjut, Komisi XI DPR RI menyetujui pemberian PMN kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Oleh karena itu, Komisi XI dan Kementerian Keuangan sepakat membatalkan penambahan PMN Rp3 triliun kepada Waskita Karya untuk tahun anggaran 2022.

Alokasi PMN Rp3 triliun itu, yang ditujukaan untuk Tol Kayu Agung - Palembang - Betung daan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi, dialihkan kepada PT Hutama Karya.

Komisi XI DPR RI pun memberi catatan kepada Waskita Karya agar melakukan restrukturisasi dengan para krediturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa seluruh pencairan PMN harus disertai key performance indicator (KPI) daan kontrak kerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen.

“Jadi pencairan PMN tidak dilakukan secara langsung gelondongan, tapi harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan manajemen melaporkan secara berkala,” katanya.

Dia menegaskan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan PMN tersebut agar mencapai target dengan KPI yang telah ditetapkan.

Berikut adalah rincian pemberian PMN tunai dan nontunai untuk tahun anggaran 2023 dan 2024:

PMN tunai tahun anggaran 2023:

1. PT Hutama Karya (Persero) Rp28,84 triliun

2. Perum LPPNPI/Airnav Rp659,19 miliar

3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp3 triliun

4. PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1,53 triliun

5. PT Len Industri (Persero) Rp 1,75 triliun

6. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp1,01 triliun

PMN nontunai tahun anggaran 2023:

1. Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa barang milik negara (BMN) senilai Rp892 miliar

2. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi piutang APBN senilai Rp2,56 triliun

3. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN senilai Rp388,56 miliar

4. PT Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp211,98 miliar

5. PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun

6. PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp49,94 miliar

7. PT Len Industri (Persero) berupa konversi piutang APBN senilai Rp456,25 miliar

PMN tunai tahun anggaran 2024:

1. PT Hutama Karya (Persero) Rp18,60 triliun

2. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp3,55 triliun

3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp6 triliun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper