Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Sepakati Pemberian PMN untuk 2023 dan 2024, Berikut Rinciannya

Berikut rincian pemberian PMN kepada sejumlah BUMN untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengesahan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 (UU APBN 2024), pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (21/9) di Jakarta./ Dok Kemenkeu RI
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengesahan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 (UU APBN 2024), pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (21/9) di Jakarta./ Dok Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN), baik tunai maupun nontunai kepada sejumlah BUMN untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Pemberian BUMN tunai maupun non tunai dengan mengucapkan alhamdulillah hirobbil alamin kita setujui," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja bersama dengan Kementerian Keuangan, Senin (2/10/2023).

Berikut adalah rincian pemberian PMN tunai dan nontunai untuk tahun anggaran 2023 dan 2024:

PMN tunai tahun anggaran 2023:

1. PT Hutama Karya (Persero) Rp28,84 triliun

2. Perum LPPNPI/Airnav Rp659,19 miliar

3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp3 triliun

4. PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1,53 triliun

5. PT Len Industri (Persero) Rp 1,75 triliun

6. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 1,01 triliun

PMN nontunai tahun anggaran 2023:

1. Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa barang milik negara (BMN) senilai Rp892 miliar

2. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi piutang APBN senilai Rp2,56 triliun

3. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN senilai Rp388,56 miliar

4. PT Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp211,98 miliar

5. PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun

6. PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp49,94 miliar

7. PT Len Industri (Persero) berupa konversi piutang APBN senilai Rp456,25 miliar

PMN tunai tahun anggaran 2024:

1. PT Hutama Karya (Persero) Rp18,60 triliun

2. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp3,55 triliun

3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp6 triliun

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan bahwa pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, dan program pada masing-masing BUMN.

Sementara itu, Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan sepakat untuk tidak melaksanakan PMN tunai kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun dan kepada PT Bina Karya (Persero) sebesar Rp500 miliar untuk tahun anggaran 2023.

Komisi XI DPR RI juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN tunai dan nontunai yang diberikan kepada BUMN untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper