Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melakukan penilaian ulang atas aset sitaan PT Timor Putera Nasional, milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyampaikan bahwa Satgas akan terus mencari cara agar aset tersebut segera laku.
“Memang kita lihat appetite market, penilaian ulang masih mau dilakukan lagi, sehingga nilainya bisa mencerminkan harga wajar yang sesungguhnya,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (2/10/2023).
Rionald mengatakan, aset milik putra Presiden ke-2 RI ini memang sangat luas sehingga tidak banyak yang berminat. “Memang aset itu luas sekali, jadi tidak mudah menemukan yang berminat,” tuturnya.
Untuk diketahui, nilai aset perusahaan Tommy Soeharto telah diturunkan dalam dua lelang terakhir. Pada lelang pertama, aset tersebut dilelang dengan nilai Rp2,4 triliun.
Lebih lanjut, nilai aset itu turun menjadi Rp2,15 triliun pada lelang selanjutnya, yang kemudian turun lagi menjadi Rp2,06 triliun.
Baca Juga
Rionald menegaskan, seluruh aset sitaan atau yang telah diambil alih Satgas BLBI akan tetap dimonetisasi agar menjadi penerimaan bagi negara.
Adapun, berikut adalah rincian aset sitaan milik perusahaan Tommy Soeharto yang dilelang:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors 4. Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen