Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jor-joran! Sri Mulyani Gelontorkan Rp70,6 Triliun untuk Pemilu 2024

Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp70,6 triliun untuk persiapan Pemilu 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN Kita edisi September 2023./ Dok Youtube Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN Kita edisi September 2023./ Dok Youtube Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total alokasi anggaran yang sudah digelontorkan untuk Pemilu 2024 mencapai Rp70,6 triliun. 

Dari Rp70,6 triliun tersebut, dia menuturkan realisasi anggaran pemilu pada 2022 mencapai Rp3,1 triliun, kemudian alokasi 2023 Rp30 triliun, dan alokasi 2024 sebesar Rp37,4 triliun.

"Jadi total semuanya Rp70,6 triliun [untuk anggaran Pemilu 2024]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023). 

Dia membeberkan realisasi anggaran Pemilu hingga Agustus 2024 telah mencapai Rp14 triliun dari total pagu anggaran 2023 sebesar Rp30 triliun.

Sri Mulyani menyebut dari realisasi Rp14 triliun itu, Rp12,6 triliun telah diberikan melalui KPU dan Bawaslu dari pagu Rp23,8 triliun.

Menurutnya, anggaran Rp12,6 triliun yang dipakai oleh KPU dan Bawaslu digunakan untuk bentuk badan adhoc, penetapan jumlah kursi, penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemutakhiran data pemilih.

"Ada juga untuk penyusunan daftar pemilih dan pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik," tuturnya. 

Sementara itu, sisa anggaran dari Rp14 triliun yaitu Rp1,4 triliun terealisasi oleh 14 kementerian dan lembaga dari pagu Rp6,2 triliun.

Menurutnya, dana Rp1,4 triliun itu digunakan untuk pengamanan pemilu, hingga pengawasan dana penyelenggara pemilu, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu.

"Lalu, bimtek hukum acara peradilan konstitusi, pembuatan pos pemilu dan diklat terpadu pidana pemilu," katanya.

Keempat belas kementerian lembaga itu antara lain TVRI, RRI, BPKP, Menpan RB, Kominfo, Polri, Kejaksaan, Menko Polhukam, TNI, Mahkamah Konstitusi dan Kemendagri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper