Bisnis.com, JAKARTA - Sosok pengusaha Tomy Winata belakangan kembali banyak disorot. Pasalnya, dia merupakan pemilik PT Mega Elok Graha (MEG), perusahaan yang melakukan pengembangan Kawasan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengembangan Pulau Rempang tersebut diketahui memiliki geliat investasi mencapai Rp381 triliun. Nantinya, anak usaha milik TW tersebut diketahui akan mengelola sekitar 17.000 hektare kawasan di pulau Rempang.
Seiring dengan luasnya lahan kelolaan yang dikantongi Tomy Winata tersebut, ribuan warga yang terdampak menyuarakan penolakan keras atas proses penggusuran dalam proyek pengembangan kawasan ekonomi baru yang dilabeli sebagai Rempang Eco-City.
Negosiasi alot antara pemerintah dan masyarakat dalam proyek Rempang Eco-City berawal dari keputusan Pemerintah Provinsi Batam yang tertuang dalam surat DPRD Kota Batam tertanggal 17 Mei 2004 yang menyatakan persetujuan atas masuknya rencana investasi baru ke pulau Rempang. Artinya, realisasi proyek Rempang Eco-City bahkan telah tertunda hingga 19 tahun lamanya.
Di mana, dalam nota kesepahaman mengenai rencana pembangunan kota wisata di Rempang dan Galang. PT MEG, anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tommy Winata mendapatkan konsesi kerja sama selama 80 tahun.
Baca Juga
Sosok Tomy Winata pun dipercaya untuk menangani proyek ini. Mengingat, Tomy Winata juga bukanlah orang sembarangan. Dirinya merupakan sosok pengusaha berpengaruh terhitung sejak zaman Orde Baru yang disebut-sebut sebagai bagian dari kelompok 9 naga.
Tomy Winata memiliki sejumlah bisnis yang menjadi sumber kekayaannya. Bisnisnya kian menggeliat usai dirinya membangun perusahaan kongsi bersama dengan Sugianto Kusuma atau Aguan dalam membentuk grup Artha Graha atau Artha Graha Network.
Di mana, cakupan bisnis Artha Graha Network meluas ke berbagai industri dan sektor di seluruh Indonesia. Mulai dari sektor properti, keuangan, Agro industri dan perhotelan yang menjadi 4 pilar utama bisnisnya.
"Selain 4 bisnis inti tersebut, AG Network juga melakukan diversifikasi ke bidang usaha lain termasuk pertambangan, media, hiburan, ritel, IT & telekomunikasi, dan lain-lain," tulis manajemen AG Network dikutip dari laman resminya, Selasa (12/9/2023).
Untuk diketahui sebelumnya, pria yang memiliki nama Tionghowa Oe Suat Hong ini memulai bisnisnya pada 1972 dalam proyek pembangunan kantor koramil di Singkawang.
Di sinilah awal mula kedekatan Tomy Winata dengan sejumlah kalangan militer. Dirinya kemudian kembali dipercaya untuk membangun proyek-proyek lain mulai dari barak hingga sekolah tentara.
TW juga merupakan sosok di balik pemilik kawasan perkantoran SCBD. Di mana saat ini dia menjabat sebagai Komisaris bersama dengan Sugianto Kusuma sebagai Komisaris Utama.
Namun demikian, tak banyak informasi yang dapat diraih mengenai berapa total kekayaan yang dimiliki TW saat ini. Mengingat, mayoritas perusahaan miliknya tidaklah melantai di bursa.
Hanya saja, mengutip dari berbagai sumber, saat ini kekayaan TW diperkirakan setidaknya sebesar US$900 juta atau senilai Rp13,8 triliun (Asumsi kurs: Rp15.388).
Adapun, pada 2016 nama Tomy Winata sempat tercatat dalam daftar 40 orang terkaya RI, di mana pada saat itu kekayaanya dilaporkan sebesar US$110 juta atau Rp1,6 tirliun.
Berikut deretan bisnis milik Tomy Winata yang berhasil dihimpun Bisnis:
1. PT Danayasa Arthatama
PT Danayasa Arthatama merupakan perusahaan milik Tomy Winata yang mengembangkan kawasan SCBD yang dimulai sejak tahun 1987.
Di mana, pada saat itu Danayasa diberikan kepercayaan untuk menyulap lahan kumuh seluas 45 hektare di "Jantung Segitiga Emas" Jakarta menjadi kawasan niaga terpadu modern.
Sebelumnya, perusahaan ini sempat melantai di bursa. Danayasa Arthatama pertama kali menggelar initial public offering (IPO) pada 2002 dengan mengeluarkan 100 juta lembar saham.
Mengutip data OJK, komposisi pemegang saham Danayasa pada Desember 2014 ialah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. 82,53 persen, Tomy Winata 0,00 persen, dan masyarakat 17,47 persen. Saat itu, Tomy Winata menempati posisi sebagai Presiden komisaris PT Danayasa Arthatama.
Namun, pada April 2020 lalu Danayasa Arthatama dinyatakan resmi hengkang dari lantai bursa setelah otoritas bursa merestui voluntary delisting perusahaan.
Alhasil, saat ini tidak diketahui secara pasti berapa porsi kepemilikan saham Tomy Winata di perusahaan ini. Hanya saja, mengacu pada laporan kepemilikan saham per November 2019, salah satu perusahaan milik Tomy yakni Jakarta International Hotels & Development memiliki 82,41 persen saham SCBD.
2. PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. (JIHD)
PT Jakarta International Hotels and Development Tbk. (JIHD) didirikan pada November 1969 dan mulai beroperasi pada bulan Maret 1974 dengan pembukaan Hotel Borobudur.
Dalam laporannya JIHD diketahui pertama kali melantai di bursa pada 1984, dan menjadi salah satu dari 24 perusahaan pertama yang terdaftar di Indonesia.
Mengutip laporan porsi kepemilikan saham JIHD periode Juni 2023, Tomy Winata duduk sebagai salah satu pemegang saham mayoritas dengan menggenggam kepemilikan sebanyak 306,24 juta saham atau 13,15 persen dari total saham beredar.
3. Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC)
Tak hanya di sektor properti, TW juga terjun ke bisnis sektor keuangan melalui PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).
Untuk diketahui, Bank Artha Graha pertama kali berdiri pada 1973 dengan nama PT Inter-Pacific Financial Coorporation. Di mana, perusahaan ini kemudian melakukan merger PT Bank Artha Graha pada 14 April 2005.
Adapun, status kepemilkan Tomy Winata di INPC merupakan kepemilikan tidak langsung usai sejumlah perusahaan miliknya menggenggam porsi kepemilikan saham di bank ini.
Di ketahui, bersama dengan pengusaha Aguan, Tomy Winata membangun 5 perusahaan yang saat ini statusnya merupakan pemegang saham INPC. Kelimanya yaitu PT Pirus Platinum Murni dengan porsi kepemilikan sebesar 6,73 persen, PT Cerana Artha Putra dengan kepemilikan 6,54 persen, PT Puspita Bisnispuri 5,38 persen, PT Arthamulia Sentosajaya 4,15 persen dan PT Karya Nusantara Permai sebesar 3,52 persen.
4. PT Mega Elok Graha (MEG)
PT Mega Elok Graha merupakan anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata. Di mana, saat ini MEG memiliki hak mengelola lahan pada proyek Rempang Eco-City.
Adapun, MEG terlibat pengembangan Rempang terhitung sejak 2004. Di mana, perusahaan ini diberikan konsesi selama 80 tahun atau berakhir pada 2084 mendatang.
5. PT Artha Graha Grup
PT Arta Graha Grup merupakan perusahaan konglomerasi milik Tomy Winata yang membawahi 43 perusahaan yang bergerak pada beragam sektor baik pariwisata, perhotelan, hingga pelayanan teknik.
Beberapa di antaranya yakni PT Sumber Agro Semesta, PT Multiagro Pangan Lestari, PT Harmoni Nirwana Lestari, PT Danatel Pratama, PT Artha Telekomindo hingga SCBD.