Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mega Proyek Tomy Winata di Rempang Batam Rp381 T, Simak Rencana Aksinya!

PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata bakal mengembangkan kawasan Rempang di Batam, Kepulauan Riau.
Waduk Sei Rempang di Pulau Rempang - BP Batam.
Waduk Sei Rempang di Pulau Rempang - BP Batam.

Bisnis.com, JAKARTA - Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam Provinsi Kepulauan Riau resmi diluncurkan pada Rabu (12/4/2023) setelah sempat tertunda selama 18 tahun. Pengembangan Kawasan tersebut dilakukan PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, pelaksanaan rencana investasi yang dilakukan oleh PT MEG secara total sampai dengan 2080 kurang lebih sebesar Rp381 triliun dan diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306.000 orang.

“Investasi yang akan dilakukan antara lain industri menengah, industri manufaktur dan logistik, kawasan pariwisata terintegrasi, serta kawasan perumahan dan perdagangan jasa terintegrasi,” kata Airlangga, dikutip Kamis (13/4/2023).

Adapun, untuk tahap pertama sampai 2040, akan direalisasikan investasi sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan kerja mencapai 186.000 orang melalui pengembangan industri manufaktur dan logistik, pariwisata MICE, dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa.

Perlu diketahui, pengembangan kawasan Rempang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari arah kebijakan dan langkah-langkah strategis pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).

Pengembangan kawasan Rempang telah disusun dalam Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK yang diharapkan Perpres-nya dapat segera ditetapkan. Dalam Rencana Induk tersebut, telah ditetapkan arah pengembangan Kawasan Rempang untuk industri, jasa, dan pariwisata.

Pengembangan Rempang ini sebetulnya sudah berjalan sejak 2004 silam, yang ditandai dengan adanya nota kesepahaman antara Pemkot Batam dan Otorita Batam dengan PT MEG. Nota kesepahaman itu terkait rencana pembangunan kota wisata di Rempang dan Galang.

PT MEG yang merupakan anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tommy Winata ini mendapatkan konsesi kerja selama 80 tahun. Sayangnya, rencana tersebut harus tertunda lantaran adanya masalah pembebasan lahan.

Mengutip Bisnis, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sudah menetapkan SK terkait perubahan kawasan hutan sekitar 7.560 hektare. Kementerian ATR juga telah menetapkan SK Hak Pengelolaan Lahan (HPL) secara bertahap.

Dengan berjalannya program pengembangan kawasan Rempang ini, Airlangga berharap dapat menjadi tujuan investasi, terutama investor asing, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan regional.

Selain itu, adanya pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat memberikan efek rambatan kepada kawasan lain di sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper