Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebut Pengekspor Ore Nikel Ilegal ke China dari Kalsel, Luhut: Kami Tahu Siapa

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dirinya sudah melalukan investigasi dengan KPK terkait dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengantongi identitas perusahaan yang diduga melakukan praktik ekspor bijih atau ore nikel ilegal ke China selama Januari 2020 hingga Juni 2022. 

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya ekspor bijih nikel ilegal ke China yang mencapai 5 juta ton lebih.

Luhut mengatakan bahwa dirinya sudah melalukan investigasi dengan KPK terkait dugaan ekspor ilegal ini. 

“Karena semua digitalisasi kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan. Siapa anunya, kita udah tahu semua,” kata Luhut saat ditemui usai acara Bloomberg CEO Forum at Asean di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Selain itu, Luhut mengatakan bahwa saat ini pemerintah dan KPK tengah menyelidiki terkait adanya material besi yang tercampur dalam bijih nikel yang diekspor tersebut.

Lebih lanjut, agar tidak terulang kasus ekspor bijih mineral secara ilegal, Luhut akan berkordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung untuk menerapkan sistem digitalisasi.

"Jadi semua lagi kita investigasi, kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah terdigitalisasi, sekarang nikel kita masukin dengan Jaksa Agung, dan KPK juga, semua akan kita masukan digitalisasi sehingga kita bisa lacak semua," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengendus dugaan praktik ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke China selama Januari 2020 hingga Juni 2022. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan eskpor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa. 

Namun demikian, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V justru mengendus dugaan tersebut melalui data Bea Cukai China yang dikaji oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Dari data kajian yang diperoleh Bisnis, ekspor ilegal ke China itu mencapai 5 juta ton lebih ore nikel.

"[Dugaan ekspor ilegal ore nikel] Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper