Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Janji Selesaikan Hambatan Ekspor Pinang RI ke India Saat KTT G20

Mendag Zulkifli Hasan akan bernegosiasi lebih lanjut dengan pemerintah India soal bea masuk pinang saat KTT G20 pada 9-10 September 2023 di India.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai menghadiri pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura H.E. Gan Kim Yong di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023) / Ni Luh Anggela
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai menghadiri pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura H.E. Gan Kim Yong di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023) / Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berupaya menyelesaikan hambatan eksportir pinang Indonesia ke India. Sebagaimana diketahui, para eksportir mengeluhkan bea masuk pinang yang tinggi ke India.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bakal bernegosiasi lebih lanjut dengan pemerintah India ihwal bea masuk pinang asal Indonesia saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 9-10 September 2023 di India.

"Para pengusaha yang mewakili petani pinang seluruh Provinsi Jambi ingin panen dan ekspor pinang mereka ke India, tapi saat ini terhambat kebijakan pemerintah India," ujar Zulhas dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (2/9/2023).

Adapun saat ini pemerintah India mengenakan pajak masuk untuk komoditas pinang hingga 108 persen. Pajak masuk yang tinggi membuat harga jual pinang di sana menjadi mahal hingga permintaan rendah.

Zulhas yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun berjanji akan memperjuangkan penyelesaian hambatan ekspor pinang ke India. 

"Nanti kita akan sampaikan. Mudah-mudahan nanti bisa ada jalan keluar sehingga petani pinang di Jambi dan para pedagang kita ini tidak mengalami kesulitan. Akan kita usahakan," tutur Zulhas.

Kementerian Perdagangan mencatat ekspor produk pinang Indonesia memang menghadapi bea masuk yang tinggi di sejumlah negara tujuan ekspor utama. Bukan hanya India, tetapi bea masuk yang tinggi juga diterapkan Iran dan Uni Emirat Arab (UEA). Diketahui, Iran memberlakukan bea masuk produk pinang sebesar 87,2 persen dan UEA sebesar 98,9 persen.

Di sisi lain, India juga menerapkan kebijakan minimum price import (MPI) yang melarang impor komoditas pinang di bawah harga Rs251 per kilogram atau setara Rp46.300 per kilogram. Hambatan-hambatan tersebut membuat ekspor pinang asal Indonesia harus dilakukan melalui negara ketiga (transhipment) yang sudah memiliki kesepakatan bilateral dengan India.

Padahal, dari sisi pasokan Indonesia termasuk produsen utama pinang dunia bersamaan dengan India, Bangladesh, Myanmar, dan Sri Lanka. Indonesia menduduki peringkat ke-5 dengan perkiraan total produksi 215.000 ton pada 2021.

Adapun Kemendag mencatat ekspor Indonesia pada periode Januari-Juni 2023 mencapai US$71,53 juta dengan negara tujuan utama Iran dan India yang memiliki pangsa pasar 53,9 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper