Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Guyur Bansos Beras untuk 21,3 Juta KPM, Mulai September 2023

Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial beras untuk 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka agenda Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Istana Negara, Kamis (31/8/2023). Youtube Setpres RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka agenda Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Istana Negara, Kamis (31/8/2023). Youtube Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 yang digelar di Istana Negara Jakarta, pada Kamis (31/8/2023). 

"Perlu saya sampaikan, mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras 1 keluarga penerima manfaat dapat 10 kg beras. Ini juga seperti operasi pasar sehingga tiap bulan akan keluar 210 ribu ton selama 3 bulan, yaitu September, Oktober, dan November," katanya. 

Jokowi mengatakan pemerintah terus berikan bantuan pangan berupa beras kepada 21,3 jt penerima manfaat. Menurutnya, jumlah tersebut besar sekali.

Oleh karena itu, dia mengatakan agar menteri terkait hingga kepada daerah terus memantau pergerakan harga dan stok beras di masyarakat.

"Tolong dicek ini beras mengerucut ke masyarakat. Kalau harga masih naik, saya minta Bulog, Bapak Ibu Gubernur, Bupati, Walkot juga bisa menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar," ujar Jokowi. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini posisi cadangan beras pemerintah per Agustus itu sebesar 1,6 juta ton.

"Jadi, relatif cadangan beras aman dan masih ada sekitar 400.000—500.000 ton yang bisa diadakan sampai akhir tahun," ujar Airlangga. 

Kemudian, realisasi belanja Kementerian/Lembaga terkait inflasi sebesar Rp47,03 Triliun atau 37,12 persen dari Pagu Rp126,68 triliun yang terbesar antara lain Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian ESDM, dan Kementerian Perhubungan.

Penghargaan TPID Terbaik

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi Tim Pengendalian Inflasi baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia yang telah berhasil mengendalikan inflasi nasional di angka 3,08 persen pada Juli tahun 2023.

"Ini sebuah angka yang sangat baik, kita bisa mengendalikan harga barang dan jasa," ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (31/8/2023).

Presiden Ke-7 RI itu juga menyebut bahwa angka tersebut dapat dicapai berkat bauran kebijakan yang diambil pemerintah. Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak melakukan pengendalian inflasi hanya melalui bank sentral seperti yang dilakukan oleh negara lain.

"Tanya di negara manapun, pasti memakai itu [bank sentral]. Kita tidak, kita kombinasi. Ada kebijakan moneter, fiskal, dan juga pengecekan di lapangan secara langsung," pungkas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi itu turut menyerahkan penghargaan kepada 15 penerima Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award, sebagai berikut:

TPID Kabupaten/Kota Berprestasi 2022 

  • Kabupaten Tanah Datar
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Landak
  • Kabupaten Minahasa Kabupaten Sabu Raijua

TPID Kabupaten/Kota Terbaik 2022

  • Kota Palembang
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kota Tarakan Kabupaten Bone
  • Kota Kupang

TPID Provinsi Terbaik 2022

  • Bengkulu
  • DKI Jakarta 
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Selatan
  • Nusa Tenggara Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper