Bisnis.com, JAKARTA –– Kementerian Keuangan menyatakan belum ada pembahasan mengenai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari bensin RON 90 atau Pertalite ke BBM jenis bensin RON 92 atau Pertamax.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menyampaikan kategori BBM dalam anggaran pemerintah terdiri dari tiga jenis, yaitu jenis BBM tertentu, BBM khusus penugasan, dan BBM umum. Sejauh ini, belum ada pembahasan mengenai rencana pemberian subsidi Pertamax di tingkat Kementerian keuangan.
“Belum ada [pembahasan itu], Pertamax belum ada,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Rabu (30/8/2023).
Adapun, dari ketiga kategori tersebut yang diberikan subsidi hanya BBM tertentu karena dialokasikan untuk konsumen tertentu.
Sementara itu, Wahyu mengatakan, jenis BBM Pertamax masuk dalam kategori BBM jenis umum, sehingga penetapan harga Pertamax berdasarkan mekanisme pasar.
“Pertamax kan masuk [kategori] umum, jadi harusnya masuk mekanisme pasar,” jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Komisi VII DPR RI mengusulkan pengalihan subsidi ke Pertamax Green 92.
Menurut dia, nantinya Pertalite yang ada sekarang akan dihilangkan. Langkah ini dilakukan agar produk BBM Pertamina memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Nicke, KLHK menetapkan BBM yang ada di pasaran memiliki octane number 91.
Dalam catatan Bisnis, Pertalite adalah jurus Pertamina untuk menekan subsidi. Awalnya, produk Pertalite merupakan hasil blending refinery yang menghasilkan Pertamax (octane 92) dan Premium (octane 90). Jika pengalihan ini berhasil dijalankan, Pertamina akan lebih efisien karena refinery yang ada dapat langsung menghasilkan Premium yang banyak diproduksi di seluruh dunia.