Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan, yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, mengalokasikan penggunaan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp51,38 triliun untuk pembiayaan anggaran pada 2024 dengan tujuan untuk mengurangi penerbitan utang pemerintah pada tahun depan
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wahyu Utomo menyampaikan bahwa alokasi penggunaan SAL sebesar Rp51,38 tersebut dengan harapan pendapatan negara masih akan optimal.
Dengan demikian, pemerintah masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang cukup sebagai buffer dari gejolak ekonomi yang diperkirakan masih berlangsung pada tahun depan.
“Ditambah buffer-nya untuk antisipasi ketidakpastian, tidak hanya SILPA saja, tapi punya fleksibilitas kan punya pasal-pasal di UU APBN yg digunakan untuk fleksibilitas itu. Sehingga dengan kombinasi buffer yang cukup, fleksibilitas yang cukup, maka kita punya daya redam yang efektif,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Rabu (30/8/2023).
Mengacu pada RUU APBN Tahun Anggaran 2024 bagian penjelasan, disebutkan bahwa penggunaan tambahan dana SAL 2024 termasuk untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang timbul, antara lain untuk menurunkan utang, cadangan belanja Ibu Kota Nusantara (IKN)/sentra pertumbuhan ekonomi baru.
Selain itu, SAL pada 2024 dimanfaatkan juga untuk cadangan belanja Pemilu, cadangan kompensasi, cadangan kurang bayar DBH, hingga cadangan kurang bayar subsidi.
Baca Juga
Terkait penggunaannya untuk cadangan IKN, Wahyu mengatakan masih perlu dilihat perkembangan pada tahun depan. Pasalnya, pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan APBN.
“Pembangunan IKN kan tidak hanya mengandalkan APBN, tapi kita juga mendorong Sovereign Wealth Fund dan inovasi-inovasi lain, sekarang masih didorong ke sana. IKN itu bukan kebijakan jangka pendek, tapi jangka panjang,” jelasnya.
Adapun, berdasarkan Buku II Nota Keuangan, outlook penggunaan SAL pada 2023 diperkirakan sebesar Rp226,88 miliar. Sementara pada 2022, penggunaan SAL direncanakan sebesar Rp127,3 miliar, tetapi pada akhir tahun tidak ada realisasi penggunaan dana SAL.
Sebagai gambaran, penggunaan alokasi SAL merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi penerbitan utang, sehingga rasio utang terhadap PDB dapat dijaga pada tingkat yang optimal.