Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendorong para pengembang untuk terus gencar menerapkan konsep atau inisiatif bangunan hijau mengingat kesadaran masyarakat yang masih sangat rendah di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah melalui UU No. 28/2002 telah mendorong pengembang untuk menerapkan konsep bangunan hijau.
Dia menyampaikan, banyak sekali investasi yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bangunan hijau. Berdasarkan data International Finance Corporation (IFC), total investasi bangunan hijau yang dibutuhkan kawasan Asia Pasifik dengan separuh penduduknya yang tinggal di perkotaan adalah sebesar US$17,8 triliun.
Sementara untuk Indonesia, dibutuhkan investasi sebesar US$200 miliar atau sekitar Rp3.065 triliun (asumsi kurs Rp15.326 per US$) hingga 10 tahun ke depan.
“US$200 miliar dibutuhkan dalam 10 tahun ke depan untuk memenuhi investasi yang dibutuhkan untuk bangunan berkelanjutan di Indonesia saja,” kata Sri Mulyani dalam acara Seminar Energy Efficient Mortgage (EEM) Development throughout Asean countries, Selasa (22/8/2023).
Dengan demikian, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan opsi pembiayaan dalam mendukung proyek bangunan berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga
“Tantangan-tantangan ini membutuhkan solusi yang inovatif dan tentunya upaya kolaboratif, belajar dari pengalaman negara lain, baik untuk Indonesia maupun negara-negara anggota Asean,” kaatanaya.
Oleh karena itu, imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dibutuhkan upaya untuk mengatasi berbagai hambatan implementasi bangunan hijau di Indonesia, termasuk upaya untuk memanfaatkan potensi dari bangunan yang berkelanjutan.
“Pembiayaan bangunan yang inovatif dan ramah lingkungan sangat penting untuk mentransformasi ekonomi kita, termasuk sektor konstruksi bangunan yang perlu dirancang untuk menjadi bangunan yang lebih ramah lingkungan,” tuturnya.