Bisnis.com, JAKARTA - Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menilai rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN dalam menaikkan harga gas, kontraproduktif dengan transformasi ekonomi yang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
FIPGB berharap kepada PGN untuk mengkaji kembali rencana tersebut.
"Kenaikkan harga gas Non-HGBT sangat kontraproduktif terhadap kelanjutan pemulihan ekonomi ke era transformasi ekonomi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Ketua FIGPB Yustinus Harsono Gunawan kepada Bisnis, Sabtu (19/8/2023).
Lebih lanjut, Yustinus menyebut bahwa apa yang dilakukan PGN, jika nantinya benar menaikkan harga gas non-HGBT, berisiko mengganggu rencana pemerintah yang tengah berupaya menyetop ekspor gas guna menggenjot industri pengolahan dalam negeri.
“Surat kenaikkan harga gas PGN ini terlihat menantang dan menentang rencana Pemerintah stop ekspor gas, untuk genjot industri pengolahan/manufaktur, yang disampaikan oleh Menko Marvest,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PGN dikabarkan melakukan penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri per tanggal 1 Oktober 2023.
Baca Juga
Berdasarkan surat edaran yang diterima Bisnis, penyesuaian harga ini terjadi terhadap beberapa kategori yang terdapat dalam harga gas yang saat ini beredar di masyarakat.
Surat edaran tersebut bersifat lokal dan ditandatangani oleh Area Head PGN Bekasi Reza Maghraby.
Berikut Penyesuaian Harga yang dilakukan PGN untuk Harga Gas kepada Pelanggan Komersial dan Industri
Harga gas untuk pelanggan komersial dan industri PB-KSv yang awalnya berada di harga US$ 9,78 per MMBTU, akan naik menjadi US$ 11,99 per MMBTU.
Kenaikan juga terjadi pada pelanggan Bronze 2 dipatok US$ 12,52 per MMBTU, sebelumnya US$ 9,20 per MMBTU.
Kemudian, pelanggan Bronze 3 akan dipatok sebesar US$ 12,31 per MMBTU dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU.
Lebih lanjut, untuk pwlanggan Bronze 1 dipatok Rp 10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik. Namun, harga ini mulai ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2024.