Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Raup Pajak Rp1.109,1 Triliun, 64 Persen dari Target

Menkeu Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.109, 1 triliun atau 64,56 persen dari target 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN Kita edisi Juli 2023./ Dok Youtube Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN Kita edisi Juli 2023./ Dok Youtube Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah berhasil memungut pajak sebesar Rp1.109,10 triliun selama periode bulan Januari-Juli 2023.

Realisasi tersebut mencapai 64,56 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok Rp1.718 triliun. Meski demikian, pertumbuhan penerimaan pajak hingga Juli 2023 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya (year-on-year/yoy), yakni hanya tumbuh 7,8 persen. 

"Pertumbuhan dari penerimaan pajak 7,8 persen hingga Juli 2023. Ini pertumbuhan relatif rendah dibanding tahun lalu yang tumbuh tinggi di 58 persen. Penyebabnya ada berbagai faktor, harga komoditas mengalami normalisasi dan pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat, sehingga pertumbuhan penerimaan pajak tidak setinggi tahun lalu, tetapi tetap positif," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (11/8/2023). 

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak paling besar pada semester I/2023 ini berasal dari PPh Non Migas, yaitu sebesar Rp636,56 triliun, kemudian kedua berasal dari PPN dan PPnBM sebesar Rp417,64 triliun. 

Kontribusi ketiga berasal dari PPh Migas Rp45,31 triliun serta PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp9,60 triliun.

Dia juga menjelaskan bahwa PPh Non Migas mengalami kenaikan 6,98 persen dibandingkan tahun lalu dan sudah mencapai 72,86 persen dari target tahun ini.

Kemudian, PPN dan PPnBM mengalami kenaikan 10,60 persen dan sudah mencapai 56,21 persen dari target, lalu PPh Migas meski turun 7,99 persen dari tahun lalu tetapi sudah mencapai 73,74 persen dari target.

“Penerimaan dari PBB dan Pajak lainnya ini mengalami kenaikan cukup tinggi tahun ini yaitu 44,76 persen dari tahun lalu. Tapi PBB ini kontribusinya sangat kecil dibandingkan dengan total penerimaan pajak,” tuturnya 

Selain itu, menurut Sri, pertumbuhan ekonomi dari penerimaan pajak semester I/2023 ini hanya 7,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 58,8 persen.

Menurutnya, alasan penerimaan pajak semester I/2023 mengalami penurunan yaitu karena ada beberapa faktor salah satunya adalah harga komoditas yang mengalami normalisasi dan pertumbuhan ekonomi global melambat sehingga mempengaruhi kinerja ekspor.

“Memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif, ini hal baik,” katanya.

Sri Mulyani Raup Pajak Rp1.109,1 Triliun, 64 Persen dari Target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper