Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Jawab Keberatan Freeport: Hilirisasi Tidak Akan Berhenti!

Jokowi memastikan bahwa kebijakan hilirisasi tidak akan berhenti dan tak khawatir apabila banjir gugatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan pada Peresmian Indoor Multifunction Stadium (IMS) atau Indonesia Arena di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). JIBI/Bisnis- Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan pada Peresmian Indoor Multifunction Stadium (IMS) atau Indonesia Arena di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). JIBI/Bisnis- Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa kebijakan hilirisasi tidak akan berhenti. Dia juga tak khawatir apabila ada ragam gugatan ke depannya.

Hal ini disampaikan Jokowi merespons keberatan PT Freeport Indonesia (PTFI) terhadap aturan anyar tarif bea keluar konsentrat mineral logam yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2023 lalu.

“Ya gapapa [kalau ada keberatan], yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti, hilirisasi setelah nikel kita stop, kemudian masuk ke tembaga, ke kobalt, nanti masuk lagi ke bauksit, dan seterusnya,” ujarnya usai meninjau LRT (Light Rail Transit) Jabodebek, di Stasiun LRT Dukuh Atas Kamis (10/8/2023).

Belum lama ini, PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana mengajukan keberatan atau gugatan atas aturan anyar tarif bea keluar konsentrat mineral logam yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2023 lalu.

Rencana pengajuan keberatan itu terlihat dari laporan kuartalan Freeport-McMoRan Inc. (FCX) per 30 Juni 2023 kepada US Securities and Exchange Commision pada Kamis (4/8/2023).

Adapun, aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Berdasarkan beleid ini, tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga dengan kadar lebih dari atau sama dengan 15 persen Cu dikenakan sebesar 7,5 persen pada periode 17 Juli-31 Desember 2023 dan naik menjadi 10 persen pada periode 1 Januari-31 Mei 2024 bagi perusahaan dengan kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter 70-90 persen.

Untuk perusahaan dengan progres smelter di atas 90 persen, bea keluar yang dikenakan sebesar 5 persen pada periode 17 Juli-31 Desember 2023 dan naik menjadi 7,5 persen pada periode 1 Januari-31 Mei 2024.

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan bahwa siapapun pihak yang akan menggugat kebijakan hilirisasi di Tanah Air ke depannya, pemerintah akan tetap tegak lurus untuk menjalankan rencana tersebut.

“Karena memang siapapun Negara manapun, organisasi internasional apapun, saya kira kita tidak bisa hentikan keinginan kita untuk industrialisasi untuk hilirisasi. Dari ekspor bahan mentah ke  barang setengah jadi atau barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri,” pungkas Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper