Bisnis.com, JAKARTA - PT Cimanggis Cibitung Tollways mengumumkan akan melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Cimanggis - Cibitung pada 18 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB mendatang.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.856/KPTS/M/2023, penyesuaian tarif tol berlaku pada dua seksi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, yakni seksi 1 Junction Cimanggis-on/off Ramp Jatikarya dan seksi 2A on/off Ramp Jatikarya-Simpaang Susun Cikeas.
Lebih terperinci, pemberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 akan berlaku dari batas Jalan Tol Jagorawi atau Jalan Tol Cijago (Cimanggis) sampai dengan Gerbang Tol Jatikarya dan sebaliknya sepanjang 2,7 kilometer (km).
Sementara itu, pemberlakukan tarif tol Seksi 2A akan berlaku dari batas Gerbang Tol Jatikarya hingga Gerbang Tol Nagrak sepanjang 3,83 km.
"Namun, karena Gerbang Tol Jatikarya tidak dapat mengakses ke arah Nagrak dan sebaliknya, maka tarif di Gerbang Tol Nagrak merupakan tarif dari batas Jalan Tol Jagorawi atau Jalan Tol Cijago sampai Gerbang Tol Nagrak dan sebaliknya sepanjang 6,53 km," jelas manajemen PT CTT dalam keterangan tertulis yang dibagikan melalui akun instagram resminya, dikutip Rabu (9/8/2023).
Berikut tarif Tol Cimanggis-Cibitung per 18 Agustus 2023:
Cimanggis - Gerbang Tol Jatikarya dan sebaliknya
- Golongan I: Rp5.500
- Golongan II: Rp8.500
- Golongan III: Rp8.500
- Golongan IV: Rp11.500
- Golongan V: Rp11.500
Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak dan sebaliknya
- Golongan I: Rp13.500
- Golongan II: Rp20.000
- Golongan III: Rp20.000
- Golongan IV: Rp27.000
- Golongan V: Rp27.000