Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka peluang untuk memperluas cakupan pemberlakuan program gas murah untuk industri.
Keputusan ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat internal antara Kementerian ESDM dan Presiden Jokowi di Istana Presiden pada Selasa lalu.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa untuk penyerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) terhadap tujuh industri penerima dinilai masih belum sesuai dan masih berada di angka 85 persen.
"Masih ada permintaan industri lain untuk bisa mendapatkan HGBT, Jadi mungkin kami extend ke industri sejenis yang belum bisa mendapatkan gas murah, sehingga serapannya bisa mentok ke 100 persen," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023).
Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah menerima daftar tambahan calon sektor industri penerima HGBT dari Kementerian Perindustrian. Namun, Arifin belum mau bicara banyak soal sektor industri mana saja yang bakal ditambahkan sebagai penerima HGTB.
Kemudian terkait perluasan sektor penerima HGBT, pihaknya bakal mengacu pada sektor industri produktif yang berorientasi pada kebutuhan primer masyarakat.
Baca Juga
"Kalau untuk ke smelter tidak, masih di luar itu," ujar Arifin.
Lebih lanjut, Arifin menyebut bahwa pihaknya saat ini serang menaruh perhatian terhadap sektor industri makanan dan minuman. Dirinya mengaku bahwa pihaknya masih mengkaji potensi penyaluran HGBT pada sektor industri pangan tersebut.
"Tapi kami lihat dulu jenis industrinya, jenis pangan apa yang marginnya besar. Dan kalau jenis pangan itu mencakup konsumsi rakyat utama sehari-hari, kami akan ke situ," ucapnya.
Diketahui dalam Peraturan Presiden No. 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, diketahui terdapat tujuh industri yang mendapatkan harga gas US$ 6 per MMBtu yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.