Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Gagasan Anies Baswedan Soal Investasi Saham Warga Lokal di Jalan Tol

Gagasan Anies Baswedan terkait kepemilikan saham warga lokal di jalan tol menuai kritik dan masukan. Lantas seperti apa gagasan Anies sebenarnya?
Proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 76,3 kilometer - Jasa Marga.
Proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 76,3 kilometer - Jasa Marga.

Bisnis.com, JAKARTA -- Gagasan Anies Baswedan terkait kepemilikan saham jalan tol oleh warga lokal menuai kritik dan masukan dari pengamat tata kota. Hal tersebut dinilai belum relevan dengan kompleksnya kepemilikan lahan saat ini. 

Dikutip dari channel Youtube Karni Ilyas Club, Selasa (1/8/2023) bakal calon presiden (Bacapres) dari Partai Nasdem itu mengusulkan agar penggantian lahan milik warga lokal imbas pembangunan jalan tol dimasukkan dalam penyertaan modal. 

Selama ini, Anies melihat pengusaha jalan tol memilih untuk mengakuisisi lahan dari masyarakat atau membeli lahan tersebut. Padahal, jika lahan itu dimasukkan dalam penyertaan modal, manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai semestinya masyarakat lokal di sekitar pembangunan dapat memperoleh keuntungan yang sama dengan investor ataupun pengelola jalan tol.

"Boleh gak sih, kabupaten, kecamatan, desa, yang kelewatan jalan tol itu ikut punya penyertaan modal disitu? Kalau tanahnya tidak diakuisisi tetapi tanahnya dimasukkan sebagai penyertaan modal," kata Anies.

Dengan cara tersebut warga desa akan mendapatkan kepemilikan dari jalan tol tersebut untuk jangka panjang. Artinya, ketika jalan tol ini mulai menghasilkan keuntungan, maka tidak hanya investor, tetapi rakyat juga mendapatkan manfaat materiilnya. 

Terlebih, ketika ada dividen tahunan, maka perolehan keuntungan tersebut tidak hanya berujung kepada investor yang berbasis di Jakarta saja, melainkan juga tersalurkan kepada rakyat di sepanjang jalan tol tersebut. 

"Maka mereka tidak hanya menjadi penonton atas kendaraan-kendaraan yang lewat di depan kampungnya, tapi mereka akan merasakan bahwa 'kampung kami itu bisa ikut bangun dan kami dapat 0,00 sekian persen'," terang Anies. 

Untuk mewujudkan konsep pembangunan dengan aspek keadilan, Anies menjelaskan perlunya kebijakan dan aturan teknis yang sesuai dalam hal pembebasan lahan. 

Selain penyertaan modal dalam pembangunan, masyarakat sekitar jalan tol juga dapat memanfaatkan rest area sebagai sarana usaha lokal. Selama ini, Anies melihat kepemilikan rest area saat ini pun hanya oleh para investor saja.

"Apa susahnya rest area itu dimiliki oleh koperasi-koperasi di kampung, desa, kecamatan, kabupaten itu sehingga mereka mendapatkan manfaat dari jalan tol ini," ujarnya. 

Dia pun menerangkan, pembelian tanah dari warga lokal untuk rest area tidak mengedepankan konsep keadilan. Hal tersebut hanya akan membuat warga lokal tidak ikut bergerak memacu roda ekonomi melalui usaha mikro.

"Jadi mereka tidak menonton saja dan pemilik tanah di situ hanya bisa menyesal 'Sayang sekali dulu tanahnya dijual, saya nggak tahu itu akan jadi rest area', karena kita tidak memasukkan unsur keadilan di dalam menyusun kebijakan," jelasnya. 

Jika peran warga lokal lebih diikutsertakan dia meyakini nilai manfaat dari pembangunan jalan tol akan semakin tinggi. Tak hanya itu, hal tersebut dinilai akan menciptakan rasa persatuan dan setiap orang memiliki kesempatan yang sama. 

Faktanya, gagasan Anies terkait ganti rugi lahan yang terimbas pembangunan jalan tol memang telah tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa bidang tanah tertentu yang terkena pengadaan tanah sehingga tidak dapat difungsikan kembali sesuai perutunukkannya, dapat diganti dengan beberapa bentuk penggatian.

"Pemberian ganti kerugian dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, dan bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak," bunyi beleid tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper