Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Baswedan Usul Warga Punya Saham Jalan Tol, Pengamat: Terlalu Muluk!

Anies Baswedan kembali mengkritik kebijakan pemerintah terkait pembangunan jalan tol. Menurutnya, aspek keadilan terhadap warga kurang terpenuhi.
Bakal calon Presiden RI 2024 Anies Baswedan saat menjadi pembicara dalam acara Belajaraya di Jakarta, Sabtu (29/7/2023)./Bisnis-Anshary Madya Sukma
Bakal calon Presiden RI 2024 Anies Baswedan saat menjadi pembicara dalam acara Belajaraya di Jakarta, Sabtu (29/7/2023)./Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengkritik pembangunan era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini adalah berbagai pembangunan jalan tol yang kerapkali dibanggakan Jokowi.

Bagi Anies Baswedan, selama ini proses pembangunan jalan tol kurang memenuhi unsur keadilan. Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem itu menyimpulkan banyak warga sekitar jalan tol justru gigit jari.

Dia mengingatkan semestinya masyarakat lokal di sekitar pembangunan dapat memperoleh keuntungan yang sama dengan investor ataupun pengelola jalan tol. Dalam hal ini, dia mencontohkan terkait pembebasan lahan yang biasanya dilakukan dengan cara mengakuisisi lahan yang dimiliki masyarakat pada ruas tol yang akan dibangun. 

 "Boleh gak sih, kabupaten, kecamatan, desa, yang kelewatan jalan tol itu ikut punya penyertaan modal disitu? Kalau tanahnya tidak diakuisisi tapi tanahnya dimasukkan sebagai penyertaan modal," kata Anies, dikutip dari Channel Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (30/7/2023). 

Menurut Anies, dengan cara tersebut desa akan mendapatkan kepemilikan dari jalan tol tersebut untuk jangka panjang. Artinya, ketika jalan tol ini mulai menghasilkan keuntungan, maka tidak hanya investor, tetapi rakyat juga mendapatkan manfaat materilnya.  Terlebih, ketika ada dividen tahunan, maka perolehan keuntungan tersebut tidak hanya berujung kepada investor yang berbasis di Jakarta saja, melainkan juga tersalurkan kepada rakyat di sepanjang jalan tol tersebut. 

"Maka mereka tidak hanya menjadi penonton atas kendaraan-kendaraan yang lewat di depan kampungnya, tetapi mereka akan merasakan bahwa 'kampung kami itu bisa ikut bangun dan kami dapat 0,00 sekian persen'," terang Anies. 

Untuk mewujudkan konsep pembangunan dengan aspek keadilan, Anies menjelaskan perlunya kebijakan dan aturan teknis yang sesuai dalam hal pembebasan lahan.  Selain penyertaan modal dalam pembangunan, masyarakat sekitar jalan tol juga dapat memanfaatkan rest area sebagai sarana usaha lokal.

Selama ini, Anies melihat kepemilikan rest area saat ini pun hanya oleh para investor saja. "Apa susahnya rest area itu dimiliki oleh koperasi-koperasi di kampung, desa, kecamatan, kabupaten itu sehingga mereka mendapatkan manfaat dari jalan tol ini," ujarnya. 

Namun, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menilai konsep yang diusulkan Anies itu terlalu muluk, karena nyatanya sulit dilakukan.

"Kalau dikonversi dalam bentuk saham kepemilikan dengan penyertaan modal, sekarang pada kalangan menengah bawah berpikirnya kan 'hari ini makan, kalo tidak ada makan, harus ada pengganti makannya segera'," kata Yayat kepada Bisnis, Minggu (30/7/2023).

Yayat setuju jika aspek keadilan dan membela warga yang lahannya akan digusur untuk pembangunan penting untuk dilakukan. Namun, dia mengingatkan bahwa realitas kepemilikan tanah cukup rumit di beberapa wilayah. 

Dia mencontohkan maraknya spekulan tanah atau mereka yang mencari keuntungan, umumnya dilakukan oleh para pejabat yang mengetahui adanya rencana pembangunan jalan tol di suatu daerah. 

"Spekulan tanah atau pejabat yang tahu tentang rencana itu kemudian mereka membeli dengan harga murah kemudian oleh mereka di jual mahal itulah yang membuat proses pembebasan tanah jadi lama sekarang ini," ujarnya. 

Di sisi lain, menurutnya memang perlu ada strategi lain untuk mengantisipasi kerugian rakyat kecil yang tertindas akibat pembebasan lahan, apalagi jika lahan yang dibidik merupakan aset untuk perkebunan, pertanian, dan sebagainya.  Dalam pengusahaan jalan tol, lanjut Yayat, operasional rest area juga semestinya dapat dimaksimalkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya masyarakat sekitar jalan tol tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper