Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa salah satu anak buahnya atau pegawai di Kemenperin terjerat kasus pelanggaran aturan IMEI.
Menperin Agus meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus praktik kecurangan perdagangan ponsel impor di dalam negeri.
“Tersangkanya sudah ada, dari pihak kantor kami [Kemenperin]. Sekarang dari empat institusi yang memiliki akses CEIR [Central Equipment Identity Register] ini yang tersangka baru dari Kemenperin,” kata Agus dalam konferensi pers daring pada Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya, Agus menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya tersebut memang memiliki akses terhadap teknologi yang mengelola International Mobile Equipment Identity (IMEI) yaitu CEIR.
Namun, menurutnya, dalam hal ini Kemenperin tidak sendirian, ada empat instansi atau lembaga yang memiliki akses terhadap CEIR, meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga operator.
Dalam kasus ini, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga meminta Kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk terhadap institusi yang juga memiliki akses terhadap pengelolaan IMEI.
Baca Juga
“Pada dasarnya kemarin menyambut baik upaya dari Kepolisian, dengan catatan bahwa kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus juga meminta pihak Kepolisian untuk menyoroti bahwa perintah untuk melakukan pengusutan terhadap praktik perdagangan ponsel impor ilegal ini pertama kali dikeluarkan oleh Kemenperin.
“Tersangkanya dari Kementerian Perindustrian, makanya kita minta Kepolisian juga adil, yuk kita juga Kemenperin yang pertama kali memerintahkan [pengusutan kasus praktik permainan IMEI],” ucap Agus.