Struktur APBN
Secara garis besar struktur APBN merupakan Pendapatan Negara dan Hibah, Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Surplus atau Defisit Anggaran, Pembiayaan. Struktur APBN dituangkan dalam suatu format yang disebut I-account. Dalam beberapa hal, isi dari I-account sering disebut postur APBN.
Beberapa faktor penentu postur APBN, diantaranya:
1. Belanja Negara
Besar kecilnya belanja negara dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni: Kebutuhan penyelenggaraan negara. Risiko bencana alam dan dampak krisi global. Asumsi dasar makro ekonomi. Kebijakan pembangunan. Kondisi akan kebijakan lainnya. Belanja pemerintah pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan pemerintah pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah.
Belanja pemerintah pusat dapat dikelompokkan menjadi: belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembiayaan bunga utang, subsidi BBM dan subsidi non-BBM, belanja hibah, belanja sosial(termasuk penanggulangan bencana), dan belanja lainnya.
Belanja daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke pemerintah daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja daerah meliputi: Dana bagi hasil Dana alokasi umum Dana alokasi khusus Dana otonomi khusus.
2. Pembiayaan Negara
Besaran pembiayaan negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni asumsi dasar makro ekonomi, kebijakan pembiayaan, kondisi dan kebijakan lainnya.
Baca Juga
Pembiayaan negara terbagi menjadi 2 jenis pembiayaan, yakni pembiayaan dalam negeri dan luar negeri. Pembiayaan dalam negeri meliputi pembiayaan perbankan dalam negeri dan pembiayaan non perbankan dalam negeri (hasil pengelolaan aset, pinjaman dalam negeri neto, kewajiban penjaminan, surat berharga negara neto, dan dana investasi pemerintah).
Sedangkan pembiayaan luar negeri meliputi penarikan pinjaman luar negeri yang terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek, penerusan pinjaman, dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri yang terdiri atas jatuh tempo dan moratorium.
3. Pendapatan Pajak
Pendapatan Pajak Dalam Negeri terdiri dari Pendapatan pajak penghasilan (PPh), Pendapatan pajak pertambahan nilai dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, Pendapatan pajak bumi dan bangunan, Pendapatan cukai, Pendapatan pajak lainnya. Selanjutnya Pendapatan Pajak Internasional pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.
4. Pendapatan Negara
Pendapatan negara didapat melalui penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak. Penerimaan perpajakan untuk APBN biasanya melalui kepabean dan cukai, penerimaan pajak, dan hibah. Pajak menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari APBN.
Pasalnya pajak memiliki kontribusi besar dalam pembentukan APBN tiap tahunnya. Penerimaan pajak terbilang paling besar ketimbang komponen-komponen lainnya yang ada dalam APBN.
Selain melalui penerimaan perpajakan, pendapatan negara juga didapat melalui penerimaan negara bukan pajak dan lainnya. Pendapatan tersebut antara lain adalah Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA),Pendapatan dari kekayaan negara dan hibah yang didapat.
Besaran pendapatan negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Indikator ekonomi makro yang tercermin pada asumsi dasar makro ekonomi
- Kebijakan pendapatan negara
- Kebijakan pembangunan ekonomi
- Perkembangan pemungutan pendapatan negara secara umum
- Kondisi dan kebijakan lainnya
5. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Berasal dari Penerimaan sumber daya alam dan gas bumi (SDA migas), penerimaan sumber daya alam non-minyak bumi dan gas bumi (SDA non migas), Pendapatan bagian laba BUMN, pendapatan laba BUMN perbankan, pendapatan laba BUMN non perbankan, PNBP lainnya, pendapatan dari pengelolaan BMN, pendapatan jasa pendapatan bunga pendapatan kejaksaan dan peradilan dan hasil tindak pidana korupsi dan lain-lain.