Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Setor PNBP Rp1,32 Triliun ke Kas Negara di 2022

Kementerian PUPR menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,32 triliun ke kas negara pada 2022.
Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerja di Trenggalek, Jatim, Selasa (30/11/2021) - BPMI Setpres/Laily Rachev.
Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerja di Trenggalek, Jatim, Selasa (30/11/2021) - BPMI Setpres/Laily Rachev.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,32 triliun ke kas negara pada 2022.

Kepala Biro Keuangan Setjen Kementerian PUPR, Budhi Setyawan, mengatakan realisasi tahun lalu sebagian besar didapatkan dari pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan yang menyumbang Rp469 miliar. 

"Sewa tanah tertinggi itu berasal dari sewa tanah pembangunan jalur Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dengan jangka waktu kontrak selama 50 tahun," kata Budhi di Purwakarta, Rabu (12/7/2023).

Sementara itu, realisasi PNBP Kementerian PUPR per Juni 2023 sebesar Rp562,7 miliar yang ditopang oleh penerimaan kembali belanja modal TA 2022 senilai Rp238,8 miliar.

Perolehan PNBP 2023 ini telah melampaui target awal sebesar Rp32,8 miliar. Adapun, target tersebut hanya menghitung target PNBP layanan sesuai Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2012.

Sementara itu, angka realisasi PNBP PUPR pada tahun ini melonjak signifikan karena mencakup pengembalian belanja tahun anggara lalu, denda dan sewa tanah.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini jenis dan tarif PNBP PUPR telah disesuaikan berdasarkan PP No.21/2023. Beleid baru tersebut ditujukan untuk mengoptimalisasi dan meningkatkan kualitas layanan.

Adapun, jenis PNBP pada regulasi terdahulu mengatur sebanyak 2.034 jenis PNBP. Lewat regulasi terbarunya ini, jenis PNBP Kementerian PUPR disederhanakan menjadi 265 jenis.

Budhi menilai, penyesuaian tarif ini tidak berdampak signifikan pada peningkatan setoran PNBP, melainkan tata kelola dalam layanan. Justru, dia memproyeksi akan ada penurunan setoran PNBP Kementerian PUPR tahun ini.

"Kalau tahun kemarin karena kebetulan ada sewa tanah KCIC memang agak besar. Kalau rata-rata per tahun hanya Rp400-500 miliar, yang besar hanya dari sewa, bukan layanan," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper