Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak sebesar Rp970,2 triliun pada semester I/2023.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2023 telah mencapai 56,6 persen dari target APBN 2023 atau tumbuh sebesar 9,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Meski demikian, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut melambat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 yang tercatat tumbuh hingga 58,2 persen.
“Semua menggambarkan tren penerimaan negara yang mengalami normalisasi karena 2 tahun berturut-turut, 2021 dan 2022, kenaikan dari penerimaan negara sangat tinggi, terutama tahun lalu sebesar 54,3 persen pertumbuhan penerimaan perpajakan, sekarang masih tumbuh positif tapi di 5,4 persen,” katanya dalam Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (10/7/2023).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa hampir seluruh jenis penerimaan, realisasinya tumbuh melambat pada semester I/2023. Salah satu yang positif, yaitu penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), tumbuh sebesar 23,5 persen yoy mencapai Rp217,0 triliun, meski melambat dari pertumbuhan 39,3 persen pada 2022.
Selain itu, penerimaan PPh Badan sudah terkumpul sebesar Rp263,7 triliun, tumbuh 26,2 persen yoy, masih sangat tinggi meski melambat dari pertumbuhan tahun lalu 133,7 persen, yang dipengaruhi oleh faktor harga komoditas.
Kemudian untuk penerimaaan PPh 21, telah terkumpul sebesar Rp107,7 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 18,3 persen yoy.
Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa realisasi PPN impor yang mencapai Rp123,7 triliun atau turun 0,4 persen pada semester I/2023 perlu diwaspadai sejalan dengan melemahnya perdagangan internasional.
“Inilah yang kami baca sebagai pencapaian, namun perlunya kewaspadaan karena sejak Juni sampai dengan akhir tahun diperkirakan trennya mulai normalisasi bahkan cenderung melemah,” katanya.
Sementara itu, total penerimaan perpajakan pada semester I/2023 telah terealisasi sebesar Rp1.105,6 triliun dengan pertumbuhan hanya sebesar 5,4 persen yoy.
Realisasi kepabeanan dan cukai pada periode tersebut mencapai Rp135,4 triliun, terkontraksi sebesar 18,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.