Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Bea dan Cukai Anjlok 15,6 Persen, Terdampak CPO dan Rokok

Sepanjang Januari-Mei 2023, realisasi penerimaan negara atas kepabeanan dan cukai mengalami penurunan sebesar 15,64 persen yoy. Ada apa?
Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang./Istimewa
Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi penerimaan negara atas kepabeanan dan cukai mengalami penurunan sebesar 15,64 persen secara tahunan selama periode Januari–Mei 2023. 

Berdasarkan dokumen APBN Kita edisi Juni 2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp118,36 triliun atau 39,04 persen dari target. Penerimaan tersebut anjlok 15,64 persen secara year-on-year (yoy), meski penerimaan bea masuk tetap tumbuh. 

Sedikitnya ada dua faktor yang membuat realisasi penerimaan bea dan cukai per Mei 2023 ambles, yakni turunnya penerimaan bea keluar akibat harga crude palm oil (CPO) yang termoderasi dan melemahnya produksi rokok

Bea keluar tercatat mengantongi penerimaan Rp5,15 triliun per Mei 2023 atau 50,39 persen dari target. Kendati demikian, kinerja ini menurun signifikan sebesar 67,52 persen secara tahunan.

“Penurunan tersebut dipengaruhi harga CPO yang lebih rendah dan turunnya ekspor tembaga yang sudah tidak terkena bea keluar,” tulis dokumen APBN Kita, dikutip Kamis (29/6/2023).  

Selain itu, penerimaan bea keluar dari komoditas kelapa sawit anjlok 64,13 persen seiring dengan turunnya harga referensi CPO. Harga referensi CPO pada bulan Mei 2022 mencapai US$1.657/MT turun menjadi US$893/MT pada Mei 2023.

Adapun bea keluar dari tembaga menurun 82,04 persen yoy. Hal ini diakibatkan turunnya volume ekspor dan penyesuaian tarif bea keluar tembaga dari 2,50 persen menjadi 0 persen, diikuti bea keluar dari bauksit yang turun 82,58 persen. 

Dari sisi cukai, Kementerian Keuangan melaporkan penerimaannya mencapai Rp92,80 triliun atau sudah mencapai 37,81 persen dari target. Kinerja penerimaan itu menunjukkan pelemahan dengan koreksi sebesar 12,73 persen yoy. 

Turunnya penerimaan cukai, salah satunya disebabkan oleh melemahnya penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang ambles 12,45 persen yoy menjadi Rp89,95 triliun per Mei 2023. 

“Penurunan ini disebabkan oleh turunnya pemesanan pita cukai. Selain itu penurunan ini juga dipengaruhi oleh tingginya baseline pemesanan pada tahun lalu akibat antisipasi kenaikan PPN,” tulis Kementerian Keuangan. 

Selain itu, penurunan tersebut juga dipengaruhi oleh pola bulanan penerimaan CHT, yang memang cenderung fluktuatif pada awal tahun. Meski demikian, Kementerian Keuangan berharap penerimaan cukai masih akan bertumbuh seiring dengan peningkatan tarif CHT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper