Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyurati para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan terkait pengendalian harga daging ayam jelang Iduladha.
Melalui surat tersebut, Bapanas mengimbau agar produsen dan pelaku usaha menjual daging ayam dengan harga wajar mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
Berdasarkan beleid itu, harga acuan pembelian di tingkat produsen dipatok sebesar Rp21.000-Rp23.000 per kilogram (kg), sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan Rp36.750 per kg.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah tersebut merespons kabar mengenai lonjakan harga daging ayam ras di tingkat konsumen di wilayah DKI Jakarta yang dikabarkan tembus Rp50.000 per kg. Pihaknya pun melakukan pengecekan rantai pasok, dari tingkat hulu hingga hilir termasuk dengan mendatangi sejumlah titik pasar tradisional.
“Kita juga minta agar produsen daging ayam segar dan daging ayam beku [frozen] dapat terus memasok kebutuhan penjual ayam di pasar tradisional maupun retail modern dan pengusaha retail modern menambah stok daging ayam beku untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” ujarnya saat melakukan pengecekan harga di Pasar Palmerah, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas, Selasa (27/6/2023), harga rata-rata nasional daging ayam ras tercatat Rp38.530 per kg.
Baca Juga
Arief mengatakan, potensi kenaikan harga menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN), seperti Iduladha memang selalu ada. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan. Namun, menurutnya, kenaikan harga itu biasanya masih dalam batas wajar.
“Kalau dalam H-2 Lebaran biasanya kenaikan sampai dengan 5-10 persen masih bisa ditolerir, tapi kalau sampai ke Rp50.000 per kg itu angka yang tidak bisa ditolerir. Setelah kita cek dan pastikan ternyata itu harga untuk ayam fillet [bukan karkas],” jelasnya.
Arief juga memastikan pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta telah melakukan koordinasi untuk memperkuat peran Perumda Dharma Jaya, BUMD pangan DKI Jakarta, sehingga dapat mendukung stabilitas harga daging ayam ras di wilayah DKI Jakarta jelang Iduladha,
“Agar bisa menjangkau masyarakat secara masif, kita bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian [KPKP] DKI Jakarta segera siapkan lokasi di kelurahan-kelurahan, angkanya akan berkisar di bawah Rp36.000 per kg sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga daging ayam yang baik,” ungkapnya.
Dia mengatakan, dengan dukungan dan komitmen bersama para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, diharapkan harga daging ayam bisa tetap stabil dan seimbang.
Terkait upaya stabilisasi harga tersebut, kata Arief, Bapanas telah diberi tugas oleh Presiden untuk membuat dan memastikan harga pangan yang wajar baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen.
“Maka dari itu, untuk komoditas daging ayam, selain menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, NFA juga sedang berjuang menjaga harga di tingkat produsen agar tetap wajar, artinya tidak boleh terlalu murah di peternak, nanti rugi kandangnya tutup sehingga harga di peternak harus wajar. Kita hitung harga pokok produksinya kemudian harga di pedagang wajar sampai dengan konsumen juga wajar,” terangnya.