Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya 3.490 temuan dari hasil pemeriksaan yang memuat 5.266 permasalahan senilai Rp25,85 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan LHP LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/6/2023).
Isma merincikan, temuan tersebut meliputi 1.295 permasalahan terkait dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 1.766 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dengan nilai mencapai Rp14,65 triliun.
Selain itu, BPK juga menemukan sebanyak 2.205 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp11,20 triliun.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar," kata Isma.
Adapun, BPK mencatat, dari 1.766 permasalahan ketidakpatuhan telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp536,81 miliar pada 157 objek permasaalahan.
Baca Juga
Permasalahan ketidakpatuhan tersebut juga telah menyebabkan potensi kerugian sebesar Rp11,53 triliun pada 94 objek pemeriksaan, juga kekurangan penerimaan sebesar Rp2,58 triliun.
“Selain itu, terdapat 488 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi,” tulis BPK dalam Laporan IHPS II Tahun 2022.
Sementara itu, dari sebanyak 2.205 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, terdapat 76 permasalahan ketidakhematan senilai Rp277,11 miliar, 2 permasalahan ketidakefisienan, dan 2,127 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp10,93 triliun.