Bisnis.com, JAKARTA — Masih belum adanya kesepakatan terkait dengan besaran porsi saham yang wajib dilepaskan (divestasi) oleh PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kepada Pemerintah Indonesia berpotensi mengancam kelanjutan operasional perusaahaan tambang nikel asal Brasil tersebut.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, divestasi saham 51 persen kepada perusahaan nasional atau pemerintah menjadi syarat mutlak peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Artinya, Vale wajib memenuhi persyaratan tersebut mengingat kontrak karya INCO yang ditandatangani 29 Desember 1995 akan berakhir pada 29 Desember 2025. Namun, persetujuan terkait dengan perpanjangan kontrak izin pertambangan itu tergantung pada besaran porsi saham yang akan didivestasikan kembali oleh Vale kepada Pemerintah Indonesia.
Ulasan tentang polemik porsi saham divestasi INCO menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.
Berikut intisari dari top 5 News Bisnisindonesia.id yang menjadi pilihan editor, Rabu (14/6/2023):
Susun Skenario Penangkal Kasus Gagal Bayar Pinjol
Isu kredit macet di klaster finansial teknologi atau fintech belakangan ini makin santer menjadi perhatian, mengingat salah satu platform pinjaman online atau pinjol kakap dilaporkan gagal bayar.
Fintech yang dimaksud adalah PT Investree Radhika Jaya atau Investree. Dalam kasus Investree setidaknya sebanyak lima peminjam atau borrower terbesarnya dilaporkan mengalami gagal bayar.
Tak hanya itu, fintech TaniHub Grup juga mengalami nasib yang sama setelah gagal menyelesaikan action plan dalam menyelesaikan pinjaman macet, ujungnya juga gagal bayar. Ditambah lagi ada kenaikan tren pelaku fintech yang telah melebihi tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 di atas 5 persen. Setidaknya terdapat 24 fintech per April 2023.
Kembali berkaca dari kasus Investree, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono mengatakan bahwa setelah diteliti, lima peminjam terkait secara historis memiliki rekam jejak kredit yang baik.
Seiring dengan hal itu, OJK mengimbau perusahaan fintech untuk senantiasa menerapkan filter scoring dengan menggunakan credit score.
Silang Pendapat Divestasi Saham Vale dan Pertaruhan Kontrak INCO
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif tetap kekeh INCO hanya perlu mendivestasikan lagi 11 persen sahamnya untuk memenuhi syarat peralihan status KK menjadi IUPK.
Namun, Komisi VII DPR RI juga tetap bersikeras bahwa 20 persen saham publik tersebut tidak merepresentasikan kepemilikan Indonesia lantaran dimiliki oleh investor asing. Artinya, dengan hanya divestasi 11 persen, kepemilikan asing di INCO masih 60 persen mengingat saat ini kepemilikan asing sekitar 71,1 persen.
Untuk itu, Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk mendorong kepemilikan mayoritas saham nasional di INCO sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara, terlebih kepemilikan 20,64 persen saham INCO oleh publik juga dikuasai oleh asing.
Adapun, porsi saham INCO yang wajib didivestasikan pada tahun ini termasuk saham yang dimiliki publik juga sempat dipersoalkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menurut Bahlil, kepemilikan publik di pasar saham Vale masih sangat debatable sehingga Vale Indonesia tetap harus melepas 31 persen sahamnya. Divestasi 11 persen saham Vale Indonesia dinilai tidak menguntungkan Indonesia karena tidak menjadi pemilik saham mayoritas.
Merayu Investor Asal Eropa Agar Mau Tanam Modal di Proyek IKN
Pencarian investor untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara terus dilakukan. Salah satunya dengan mengajak para pengusaha asal Prancis untuk berkunjung ke IKN Nusantara.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengajak Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone beserta 20 pimpinan perusahaan Prancis mengunjungi kawasan IKN.
Para pengusaha asal Prancis ini melihat lokasi lahan mixed use untuk perdagangan dan jasa di IKN. Di lokasi lahan campuran tersebut nantinya akan dibangun pusat perbelanjaan yang cukup besar di tahun 2024.
Berdasarkan data dari Kedeputian Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, di area seluas 7,30 hektare sudah ada calon investor yang berkomitmen untuk berinvestasi. Secara total terdapat 71 klaster lahan campuran untuk investor yang tersebar di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Konsep lahan campuran direncanakan untuk meminimalkan perjalanan antar kawasan dan penyediaan fasilitas umum, seperti sekolah dan kawasan komersial yang cukup untuk setiap kawasan. Hal ini akan menjadikan setiap kawasan dapat berfungsi mandiri dan terkoneksi sehingga memungkinkan kepadatan dan tingkat keterjangkauan yang tinggi.
Profil Bank Yama Punya Tutut Musabab Negara Utang ke Jusuf Hamka
Langkah pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang deposito hingga Rp800 miliar atas nama perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) di Bank Yama kepada negara menjadi sorotan publik. Bank Yama ternyata milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pun sempat menyebut nama Siti Hardijanti Rukmana dan Bank Yama. Sri Mulyani mengaku tak bisa langsung membayar utang ke Jusuf Hamka lantaran Bank Yama merupakan salah satu obligor yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bisnis mencoba menelusuri informasi terkait Bank Yama milik Tutut Soeharto. Sayangnya, tidak diketahui pasti kapan berdirinya Bank Yama atau yang juga dikenal dengan nama Bank Yakin Makmur.
Namun, melansir dari Richard Borsuk dan Nancy Chng dalam Liem Sioe Liong dan Salim Group (2016) dilaporkan pada masa Orde Baru, Bank Yama mengalami perkembangan yang dinamis sebelum mengalami masalah yang serius pada 1995.
Bank Indonesia pada waktu itu memberikan sinyal adanya masalah di Bank Yama dan menyatakan bank tersebut memerlukan bantuan teknis dan manajemen dari bank lain. Namun, tidak diungkapkan secara jelas apa masalah yang sedang dihadapi oleh Bank Yama pada saat itu.
Strategi Elektrifikasi Mengejar Target Ekspor Mobil
Belum sampai sebulan diperkenalkan di Indonesia, Yaris Cross dipastikan menjadi model terelektrifikasi kedua yang diproduksi dan diekspor Toyota dari Indonesia, setelah Kijang Innova Zenix. Pengapalan mobil berdesain SUV tersebut ditargetkan 22.000 unit pada 2023.
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menggelar peresmian produksi dan ekspor perdana Yaris Cross di Pabrik TMMIN Karawang 1 dan 2, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023). Pengiriman pertama ini berlaku untuk seluruh model, yakni Yaris Cross tipe Bensin dan Hybrid Electric Vehicle (HEV).
Menelan investasi hingga Rp2,5 triliun, Yaris Cross merupakan model elektrifikasi produksi lokal kedua, setelah Kijang Innova Zenix, persembahan Toyota Indonesia bagi konsumen domestik dan ekspor.
Yaris Cross buatan Indonesia memiliki kandungan lokal 80%, baik versi bensin maupun HEV. Pasar ekspor Yaris Cross mencakup negara-negara di kawasan Amerika Latin dan Asia. Dengan demikian, model ini diharapkan juga memberikan kontribusi ekonomi bagi bangsa Indonesia.
Adapun, Yaris Cross versi bensin dan HEV mengusung tingkat emisi CO2 yang rendah serta memiliki efisiensi bahan bakar tinggi.
Bersama dengan model-model Toyota lain yang hemat bahan bakar serta berteknologi elektrifikasi (HEV, PHEV, BEV, dan FCEV), Yaris Cross diharapkan juga berkontribusi pada pencapaian target dekarbonisasi dengan menjangkau lebih banyak konsumen dengan kebutuhannya masing-masing.