Bisnis.com, JAKARTA - Ancaman El Nino mulai pertengahan tahun ini telah membangkitkan kekhawatiran negara-negara akan memanasnya kembali inflasi harga pangan di dunia. El Nino bisa berarti kekeringan bagi sejumlah negara seperti Australia, Indonesia, Filipina dan Brasil utara.
Berita bertajuk Waspada! El Nino Bisa Bangkitkan Inflasi menjadi salah satu kabar pilihan editor Bisnisindonesia.id.
Selain berita tersebut, sejumlah sajian menarik lainnya turut terhidang dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.
Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Selasa (13/06/2023):
1. Waspada! El Nino Bisa Bangkitkan Inflasi
Ancaman El Nino mulai pertengahan tahun ini telah membangkitkan kekhawatiran negara-negara akan memanasnya kembali inflasi harga pangan di dunia.
El Nino bisa berarti kekeringan bagi sejumlah negara seperti Australia, Indonesia, Filipina dan Brasil utara. Meski begitu, di tempat lain seperti Argentina, El Nino memang bisa menjadi berita baik akan meningkatnya curah hujan di tengah kekeringan, bahkan banjir di beberapa tempat seperti Amerika di bagian tengah.
Fenomena alam ini pada kenyataannya telah memicu respons pembatasan ekspor komoditas pangan di beberapa negara akibat produksi yang turun. India, eksportir gula terbesar kedua di dunia tengah menimbang opsi untuk menunda pengiriman hingga paruh pertama musim berikutnya.
Hal itu dilakukan setelah para petani melihat makin sedikitnya curah hujan. "Cuaca menjadi faktor negatif penting. Pada tahun lalu, meski musim hujan bagus, produksi gula turun. Tahun ini, dengan El Nino, kami tidak dapat mengambil risiko mengizinkan ekspor lebih awal," kata seorang pejabat senior pemerintah yang tidak mau disebutkan namanya sesuai aturan resmi, seperti dikutip Reuters, Senin (12/6/2023).
2. Memaksimalkan Fungsi Papan Pemantauan Khusus Bursa
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan papan pemantauan khusus mulai hari ini, Senin (12/6/2023). Papan pemantauan khusus merupakan papan pencatatan untuk saham-saham yang memenuhi 11 kriteria yang diatur dalam Peraturan No. I-X, termasuk untuk saham-saham dengan likuiditas rendah.
Guru Besar Finansial dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy berpandangan implementasi papan pemantauan khusus perlu dibarengi dengan komitmen direksi BEI menghadirkan emiten berkualitas.
Jumlah emiten di papan pemantauan khusus ini menjadi menjadi tambahan key performance indicator (KPI) tersendiri bagi direksi bursa, sehingga merembet ke proses seleksi emiten yang akan melantai di bursa.
"Banyaknya saham yang masuk dalam pemantauan khusus mestinya jadi KPI Direksi BEI, bukan jumlah emiten baru. Jika KPI BEI hanya jumlah emiten yang IPO, kondisi seperti inilah yang akan selalu terjadi [banyak emiten dalam papan pemantauan khusus]," jelasnya kepada Bisnis, Senin (12/6/2023).
3. Menjawab Soal Sri Mulyani tentang Ketertinggalan Sektor Logistik
Menteri Keuangan Sri Mulyani tetiba mengingatkan kembali soal ketertinggalan sektor logistik Tanah Air dibandingkan dengan negara lain di Asean. Ucapan itu memang ada benarnya meski solusi atas kondisi tersebut juga menuntut peran pemerintah.
Di sela peluncuran Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), Sri Mulyani menyebut Logistic Performance Index (LPI) Indonesia pada 2023 masih kalah kompetitif dibandingkan dengan negara di Asean dan berkembang lainnya.
Performa logistik RI pada tahun ini memang menempati peringkat 63 dari total 139 negara yang dikaji dengan skor 3.0. Peringkat ini turun 17 anak tangga bila dibandingkan dengan laporan terakhir yang dirilis Bank Dunia pada 2018 dengan nilai 3,15.
Menurut indeks tersebut, kinerja industri logistik dalam negeri kalah dari negara tetangga yakni Singapura, Malaysia hingga Thailand. Negeri Singa memimpin peringkat logistik tertinggi di Asia Tenggara dengan skor LPI 4,3. Disusul Malaysia di peringkat 31 dengan skor 3,6.
4. Di Balik Keraguan Pengembang Bangun Properti di IKN
Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk menarik investasi di IKN Nusantara. Akan tetapi, pengembang properti tetap saja masih ragu turun gunung.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, yang berlaku sejak 6 Maret 2023.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan ruang berpartisipasi yang lebih luas bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pembangunan Nusantara.
Beberapa fasilitas kemudahan berusaha bagi investor antara lain tax holiday, keringanan pajak hingga 100 persen bagi investor di bidang infrastruktur, dan usaha lainnya, termasuk untuk sektor wilayah kawasan pusat keuangan dan super tax deduction, bea masuk dan kemudahan untuk impor barang modal, serta bebas bea masuk untuk impor bahan dan barang.
Sejumlah insentif yang diberikan pemerintah ini tentunya memberikan kepastian bagi investor bahwa pembangunan ibu kota benar-benar dilakukan bukan hanya wacana saja. Terlebih, rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara Kalimantan Timur pada tahap I hanya tinggal menyisakan waktu 14 bulan saja.
5. Sembilan Mobil Produksi Indonesia Terbanyak
Produksi mobil di Indonesia sepanjang Januari-April 2023 mencapai 464.828 unit. Toyota dan Daihatsu menjadi merek dengan angka produksi terbanyak pertama dan kedua. Namun, keduanya bukan pemilik model made-in Indonesia terbanyak.
Berdasarkan data Gaikindo, pabrikan mobil yang melakukan perakitan di Indonesia tercatat 17 merek. Produksi terbanyaknya adalah Toyota (187.456 unit), disusul Daihatsu (64.413 unit). Produksi terbanyak ketiga adalah Honda (51.078 unit), disusul Mitsubishi Motors (50.711 unit).
Namun demikian, Mitsubishi Motors menjadi pemilik model made-in Indonesia terbanyak, yakni Xpander. Produksi Xpander sepanjang Januari-April 2023 tercatat mencapai 42.002 unit, mengungguli model terlaris dipasar domestik Honda Brio, dan Toyota Avanza.
Mitsubishi Xpander telah membuktikan diri bukan sebagai jago kandang. Berbeda dengan Brio dan Avanza, Xpander lebih banyak dikapalkan ke pasar ekspor dibandingkan dengan penjualan di pasar domestik. Perbandingannya 3,12 : 2.