Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Usul Pagu Indikatif 2024 Rp48,35 Triliun, Paling Banyak Buat Gaji

Kemenkeu membagi pagu indikatif 2024 ke dalam lima program utama.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen, Rabu (31/8/2022)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen, Rabu (31/8/2022)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatifnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Tahun Anggaran 2024 sebesari Rp48,35 triliun.

“Total pagu indikatif Kemenkeu 2024 yang diusulkan sebesar Rp48,35 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (12/6/2023). 

Suahasil memaparkan Kemenkeu membagi pagu tersebut ke dalam lima program, yaitu Kebijakan Fiskal sebesar Rp40,23 miliar, Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2,48 triliun, serta Pengelolaan Belanja Negara senilai Rp28,74 triliun. 

Program lainnya yaitu Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko (PKNR) dengan pagu indikatif sebesar Rp310 miliar, dan pagu terbesar pada Dukungan Manajemen atau dukman yang di dalamnya mencakup gaji dan biaya operasional mencapai Rp46,49 triliun. 

“Untuk gaji dan biaya operasional rutin, itu dimasukan dalam dukungan manajemen, nanti akan terlihat angkanya besar, tetapi sebagian itu untuk memberikan dukungan terhadap program ini,” jelasnya. 

Sementara itu, Program Dukungan Manajemen memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. 

Termasuk di dalamnya mendukung program teknis, seperti belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja modal dan TIK, yang dapat diatribusikan kepada program lain, serta menampung belanja untuk Badan Layanan Umum dan/atau special mission.

Program Dukungan Manajemen nantinya akan diampu oleh 12 unit eselon I dan merencanakan 553 kegiatan. 

Adapun, sebagian besar pagu indikatif akan bersumber dari rupiah murni yang mencapai Rp38,9 triliun. Sementara Rp21 triliun berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Hibah luar negeri sebesar Rp1,1 triliun, sedangkan BLU atau badan layanan umum senilai Rp9,42 triliun. Dengan demikian total usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan pada 2024 senilai Rp48,35 triliun.

Sementara itu bila melihat dari sisi fungsi, pagu indikatif Kemenkeu 2024 terdiri dari tiga fungsi, yaitu fungsi pelayanan umum Rp44,71 triliun, fungsi ekonomi Rp161,87 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper