Bisnis.com, SOLO - Gaji PNS tahun 2024 mendatang diprediksi akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Bukan isapan jempol, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Abdullah Azwar mengatakan jika pihaknya saat ini tengah membicarakan kenaikan gaji PNS ini dengan Kemenkeu.
Kabar ini tentu membuat PNS full senyum sebab beberapa golongan PNS bahkan akan bisa mendapatkan gaji pokok hingga Rp6 juta per bulan.
Berdasarkan catatan Bisnis, gaji PNS 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.
Sementara itu, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun, naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp 5.620.300. Kenaikan gaji juga dirasakan oleh anggota Polri dan TNI.
Baca Juga
Itu artinya pada tahun sebelumnya, gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan.
Anggaplah PNS mendapatkan kenaikan yang sama, maka golongan yang semula mendapat gaji pokok Rp5.901.200 per bulan akan mendapat Rp6 juta per bulan.
Sebagai informasi, ini baru gaji pokoknya saja. PNS mendapatkan berbagai tunjangan dari pemerintah selain gaji pokok.