Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai Indonesia butuh waktu lama untuk menjadi negara maju. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menjadi negara maju jika dapat memanfaatkan momentum 13 tahun ke depan.
Jokowi menjelaskan ada beberapa kesempatan yang dimiliki oleh Indonesia dalam rentang waktu 13 tahun tersebut, di antaranya bonus demografi, pergeseran geopolitik yang tak berdampak bagi Tanah Air, dan ekosistem kendaraan listrik yang didukung kekayaan mineral.
Namun, Faisal Basri menyatakan bahwa definisi negara maju tidak bisa diartikan hanya dengan mengukur pendapatan negara. Menurutnya, negara maju adalah negara yang memiliki kualitas hidup dan angka harapan hidup yang tinggi, tidak ada kemiskinan, dan ketimpangan antarpenduduk rendah.
“Mungkin yang Pak Jokowi maksud bukan negara maju, karena hampir mustahil. Untuk jadi negara maju butuh 50 tahun dan segala macam itu,” ujarnya saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Di sisi lain, Faisal menuturkan jika indikator negara maju yang dimaksud adalah berpenghasilan tinggi, maka hal tersebut juga akan sulit diraih Indonesia. Musababnya, untuk mencapai hal itu, pertumbuhan ekonomi dalam negeri setidaknya harus mencapai 6 persen per tahun.
Baca Juga
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinan Jokowi tidak pernah mencapai 6 persen. Pertumbuhan ekonomi sepanjang 2014 – 2018 membentang dari 4,88 persen hingga 5,17 persen, sementara 2019-2022 di angka 5,02 persen hingga 5,31 persen.
“Era Pak Jokowi tidak pernah sekalipun [pertumbuhan ekonomi] 6 persen, apalagi 7 persen. kalau 7 persen mulai tahun depan kan hampir mustahil, jadi dari mana?” pungkasnya.
Faisal berpendapat bahwa di periode terakhir kepemimpinannya, Jokowi sebaiknya tidak memperburuk kondisi saat ini. Salah satunya dengan tidak merusak lingkungan, seperti pembukaan keran ekspor pasir laut yang kembali ditetapkan oleh pemerintah.