Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan total 68.829 paspor untuk tujuan haji hingga akhir April 2023.
Dominasi permohonan paspor untuk tujuan haji di banyak kantor imigrasi se-Indonesia ini didukung oleh kuota haji tahun 2023 yang jumlahnya dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, serta kebijakan keimigrasian dan berbagai fasilitas yang diberikan kantor-kantor imigrasi untuk melayani jemaah haji agar lebih fleksibel dalam mengurus paspor.
“Ditjen Imigrasi menjalin kerja sama yang baik dengan Kementerian Agama [Kemenag] agar semakin memudahkan jemaah haji dalam mengurus paspor. Pada 22 Februari 2023 lalu, Ditjen Imigrasi resmi mencabut syarat rekomendasi Kemenag untuk pengurusan paspor haji. Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri,” terang Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh melalui siaran pers, Jumat (26/05/2023).
Achmad mengimbau agar perusahaan/asosiasi penyelenggara haji untuk memastikan jemaahnya kembali ke Tanah Air saat musim haji berakhir. Jika terbukti ada penyelenggara perjalanan haji yang melanggar peraturan, kebijakan pengurusan paspor haji akan dievaluasi kembali.
Selain penerapan kebijakan pencabutan syarat rekomendasi Kemenag untuk paspor haji, kantor-kantor imigrasi di seluruh Indonesia juga kerap berkoordinasi dengan Kemenag setempat untuk menyediakan beberapa program pelayanan paspor, seperti jemput bola khusus calon jemaah haji. Petugas imigrasi datang langsung ke kantor Kemenag setempat untuk melayani para jemaah sehingga lebih menghemat waktu pemohon.
Imigrasi juga memiliki program Eazy Passport untuk calon jemaah haji dengan melayani permohonan paspor secara kolektif di tempat/lokasi yang mereka inginkan. Petugas imigrasi akan datang ke lokasi yang ditentukan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau Dinas Kementerian Agama, seperti perumahan, kantor, dan lain-lain.
Baca Juga
“Program Eazy Passport banyak diminati oleh pemohon paspor di daerah-daerah yang memiliki area yang cukup sulit diakses maupun cakupan wilayah yang luas. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan apabila terkumpul setidaknya 30 orang pemohon,” ujarnya.
Sementara itu, layanan paspor bagi calon jemaah haji di akhir pekan juga dilakukan di beberapa kantor imigrasi. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau Dinas Kementerian Agama menghubungi kantor imigrasi terdekat terlebih untuk mendapatkan layanan tersebut.
Melalui berbagai upaya tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap ibadah haji tahun ini berjalan dengan lancar tanpa kendala serta para jamaah menjadi haji yang mabrur.