Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik peruntukannya patut dipertanyakan.
Ekonom senior Indef Faisal Basri menilai hal ini disebabkan oleh permasalahan emisi karbon yang disebabkan oleh kendaraan konvensional atau kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM) bukan merupakan permasalahan yang genting.
Sementara, pemerintah dalam hal ini telah mengetok subsidi kendaraan listrik ini sebagai jalan penurunan emisi karbon yang signifikan.
Menurut Faisal, kontribusi terbesar terhadap emisi rumah kaca di Indonesia bukanlah dari sektor energi, melainkan sektor Afolu atau Agriculture, Forestry, dan Land Use.
Ini berdasarkan pada data Indonesia Second Biennial Update Report tahun 2018, sektor Afolu berkontribusi sebesar 51,6 persen terhadap emisi rumah kaca di Indonesia pada tahun 2016 lalu. Sementara energi berkontribusi sebesar 36,9 persen.
“Kalau dilihat prioritasnya, jauh, yang menjadi sumber masalah justru tidak diselesaikan, kesimpulannya ini adalah proses rent seeking, subsidi ini mensubsidi rakyat untuk memperoleh EV atau mensubsidi pengusaha untuk dapat untung lebih banyak?” katanya dalam diskusi bertajuk Subsidi Mobil Listrik: Insentif untuk yang Berdaya Beli yang dilakukan secara virtual pada Minggu (21/5/2023).
Baca Juga
Menurutnya, jika Indonesia berfokus hanya pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan kebijakan subsidi kendaraan listrik target pengurangan emisi karbon sebanyak 29 persen pada tahun 2023 hanya akan menjadi angan belaka.
Sebaliknya, Faisal menyebut Indonesia harus segera membenahi sektor Afolu yang menyumbang emisi paling banyak. Sayangnya, menurut Faisal, sektor ini justru dikuasai oleh elite politik.
“Jauh lebih besar kontribusi Afolu, jadi kalau ingin green economy, yang harus diselesaikan itu Afolu, misalnya 3 juta hektare lahan sawit itu menggunakan lahan hutan yang tidak boleh digunakan, kemudian hutan dirambah dengan nikel, semua contoh saya bilang ini berkaitan dengan Moeldoko dan Luhut,” tambah Faisal.
Diketahui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memang gencar berkomentar mengenai industri sawit di Indonesia. Bahkan dalam catatan Bisnis pada Kamis (21/7/2022) Moeldoko turut memikirkan produktivitas industri sawit.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan tercatat mempunyai proyek kendaraan listrik yang berkaitan dengan industri hilirisasi nikel dalam negeri.
Dengan demikian, menurut Faisal, pemerintah hanya akan membuat kebijakan yang tidak mengusik kepentingan para elite politik di dalamnya. Bahkan menurutnya, pemerintah belum secara serius menangani pemensiunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
“Jadi mereka membuat peta green economy yang baru, tapi yang eksisting jangan diutak-atik, itu kepentingan mereka. Green economy tapi menggunakan 60 persen listrik itu dari pembangkit batu bara, kok tidak sumbernya ya yang ditindak ya,” pungkas Faisal.
Dalam catatan Bisnis pada Kamis (15/8/2023), Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan dan telah diundangkan sejak 12 Agustus 2019.
Beleid itu mengatur bahwa percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang disebut KBL berbasis baterai diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik unuk KBL berbasis baterai, pemenuhan ketentuan teknis KBL berbasis baterai, dan pelindungan terhadap lingkungan hidup.