Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPH Migas Mau Lelang 72 Wilayah Jaringan Distribusi Gas Tahun Ini

Menurut BPH Migas, kemampuan beli gas masyarakat dan industri turut dievaluasi untuk mengukur kepastian investasi pada WJD yang akan dilelang.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA — BPH Migas bakal melelang 72 wilayah jaringan distribusi (WJD) gas bumi dari enam ruas yang terpetakan tahun ini.

Pelelangan ini adalah tindak lanjut atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2022-2031, yang ditetapkan 12 Januari 2023 lalu. 

“BPH segera menindaklanjuti rencana induk tersebut untuk melakukan lelang WJD yang dilakukan secara bertahap. Ini memang harus segera,” kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dalam acara lokakarya media di Bandung, Minggu (21/5/2023). 

Saleh mengatakan lembagannya telah mengidentifikasi potensi permintaan, pasokan serta jaringan infrastruktur gas yang berdekatan dengan WJD tersebut. 

Selain itu, masih menurut dia, kemampuan beli gas dari masyarakat serta industri setempat turut dievaluasi untuk mengukur kepastian investasi pada WJD yang ingin dilelang nanti. 

Lelang bakal digelar hingga tingkat kabupaten dan kota untuk mengintensifkan penyaluran gas di sejumlah sektor hingga kategori rumah tangga lewat jaringan gas atau jargas.

“WJD ini nanti akan dilelang per kabupaten dan kota sehingga kita bisa mengembangkan gas bumi itu untuk semua sektor, industri, komersial, hotel semuanya akan bisa kita lakukan lebih cepat,” kata dia.

Seperti diketahui, muatan dalam Kepmen ESDM tentang RIJTDGBN Tahun 2022-2031 tersebut, antara lain Peta Infrastruktur dan WJD yang terbagi dan tersebar dalam 6 region. Di antaranya sebagai berikut

  • Region I : Aceh dan Sumatera Bagian Utara.
  • Region II : Kepulauan Riau, Sumatera Bagian Tengah dan Selatan dan Jawa Bagian Barat.
  • Region III : Jawa Bagian Tengah.
  • Region IV : Jawa Bagian Timur.
  • Region V : Kalimantan dan Bal.
  • Region VI : Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Menurut Koordinator Pokja Penyiapan Program Migas Rizal Fajar Muttaqin, penetapan rencana induk itu turut mempertimbangkan supply-demand gas bumi dan konektivitas terhadap infrastruktur yang ada. Lalu juga harga gas bumi, moda transportasi gas bumi, rencana usaha penyediaan tenaga listrik alias RUPTL PT PLN (Persero), hingga perencanaan pembangunan kawasan industri.

“Rencana induk ini menjadi acuan rencana investasi, lelang Ruas Transmisi dan WJD, penugasan Pemerintah kepada BUMN dan pengembangan pasar domestik," kata Rizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper