Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Investasi, Luhut: Harga Tanah di IKN Harus Segera Ditetapkan!

Luhut Pandjaitan mengatakan masalah pertanahan merupakan bagian yang paling penting dan mesti segera diselesaikan agar investasi bisa segera masuk ke IKN.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat meninjau proyek IKN pada Rabu, (17/5 - 2023) / Istimewa.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat meninjau proyek IKN pada Rabu, (17/5 - 2023) / Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Masalah pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut sebagai kendala yang menghambat masuknya investor ke megaproyek tersebut. 

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan masalah pertanahan merupakan bagian yang paling penting dan mesti segera diselesaikan. 

"Agar semua bisa memberi kepastian untuk investor berinvestasi termasuk di dalamnya adalah soal harga tanah yang perlu ditetapkan dengan mekanisme yang benar melalui appraisal," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023). 

Untuk diketahui, Luhut baru saja melakukan tinjauan langsung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) usai ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Realisasi Investasi di IKN. 

“Satgas akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Kami akan mengecek kemajuan lapangan secara berkala,” ujarnya. 

Tinjauan Luhut ke IKN pada Rabu (17/5/2023) lalu didampingi oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti untuk melihat langsung progres pembangunan IKN. 

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengatakan kunjungan Luhut memang merupakan tindak lanjut Luhut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuknya untuk memimpin Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Percepatan Investasi di IKN. 

“Menko Marves ingin melihat kemajuan pembangunan Nusantara, serta membahas peluang-peluang investasi yang dapat segera direalisasikan di IKN,” jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, penunjukan Luhut dilakukan untuk mempercepat proses agar investasi di IKN dapat terealisasi sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalamnya penyelesaian permasalahan pertanahan.

“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear, istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung,” ungkapnya. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang diketuai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya, tugas utamanya adalah untuk mengkoordinir interdept dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Luhut ingin memastikan pembangunan infrastruktur prioritas sudah berjalan sesuai targetnya. Luhut mengecek sejumlah lokasi proyek seperti Hunian Tapak Menteri, Sumbu Kebangsaan Barat, dan Istana Presiden.

Tak ketinggalan, Menko Luhut yang didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan serta Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan juga mengunjungi lokasi Titik Nol Nusantara untuk berdiskusi dengan Kepala OIKN dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper