Bisnis.com, JAKARTA – Para anggota Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) tengah mengkaji kenaikan harga produk industri makanan dan minuman (mamin) usai melejitnya harga gula rafinasi yang menembus US$26 sen per pon.
Ketua Gapmmi Adhi S. Lukman menuturkan harga gula akan berdampak pada membengkaknya ongkos produksi dan pihaknya kemudian terpaksa menaikan harga produk.
Namun pihaknya kini tengah melakukan penghematan ongkos produksi untuk pengeluaran energi dan air, guna meredam kenaikan harga bahan baku tersebut.
“Di hilirnya pasti akan naik, [karena] biaya produksi akan naik. Maka dari itu salah satu yang sekarang kami fokus di industri Mamin itu penghematan seperti di sektor energi, air, dan lainnya, karena ternyata biaya energi itu cukup tinggi,” kata Adhi saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Rabu (10/5/2023).
Meskipun hingga kini Adhi menyebutkan pihaknya belum menghitung berapa persentase kenaikan produk industri mamin akibat kenaikan gula rafinasi ini.
Namun, Adhi memperkirakan jika hingga akhir tahun harga gula rafinasi tak kunjung menjajaki level normal, pihaknya akan menaikan harga produk. Dengan demikian, sebelum akhir tahun, pihaknya akan menerima keuntungan penjualan yang lebih sedikit.
Baca Juga
“Biasanya kita mau naik harga itu akhir tahun atau awal tahun. Jarang industri yang menaikkan harga di tengah tahun. Kita mau ga mau mungkin margin berkurang, karena harga [produk] diperkirakan masih akan normal sampai akhir tahun ” jelas Adhi.
Sebelumnya, harga gula rafinasi mengalami kenaikan sebesar 36,84 persen dari semula US$19 sen per pon menjadi US$26 sen per pon.
Adhi menerangkan, pihaknya harus mengeluarkan kocek hingga Rp10.000 untuk membeli satu kilogram gula rafinasi. Padahal biasanya pihaknya cukup merogoh kocek sekitar Rp6.000-Rp7.000 untuk mendapatkan satu kg gula rafinasi.
“Sekarang US$26 sen berarti mungkin per tonnya sekitar Rp5.000-an, kalau diolah lagi bisa jadi diatas Rp10.000 per kg, itu sudah cukup tinggi. Kalau dulu kan harga gula rafinasi itu kalau US$19 sen itu sekitar Rp 3.000 lebih lalu diolah dan dijual lagi jadi gula rafinasi jadi sekitar Rp6.000-Rp7.000 per kg,” jelas Adhi.
Hal ini kemudian menyebabkan jarak atau gap antara harga gula rafinasi dan gula konsumsi atau gula kristal putih (GKP) menjadi semakin dekat.
Jika kini gula rafinasi dibanderol sekitar Rp10.000 per kg, harga acuan pembelian dan penjualan (HAP) GKP kini sebesar Rp11.500 per kg di tingkat produsen, sementara di tingkat konsumen dibanderol Rp13.500 dan Rp14.500 untuk ritel modern.
HAP untuk gula konsumsi ini didasarkan pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.II/2022.