Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Holiday Smelter Nikel RKEF Baru Dicabut, Ini Tanggapan Pengusaha

Pengusaha smelter menilai pencabutan tax holiday itu dapat berdampak signifikan terhadap keekonomian proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel kadar tinggi.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak ikutan dari rencana pencabutan fasilitas tax holiday untuk investasi baru pada pembangunan pabrik pirometalurgi rotary kiln-electric furnace (RKEF).

Sekretaris Jenderal AP3I Haykal Hubeis mengatakan, pencabutan fasilitas cuti pajak itu bakal berdampak signifikan pada keekonomian proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel kadar tinggi mendatang. Padahal, kata Haykal, masing-masing pabrik memiliki tingkat kesulitan dari sisi investasi dan teknologi yang berbeda-beda. 

Situasi itu, kata Haykal, membuat sejumlah perusahaan belum memperoleh titik impas atau break even point (BEP) dari realisasi investasi yang sudah dikerjakan beberapa tahun terakhir. Apalagi, dia menambahkan, beberapa perusahaan belakangan berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka lewat investasi baru.

“Tidak semua investor mengalami keekonomian yang sama, maka dari itu identifikasinya itu perlu dan penting karena tidak semua smelter terbuka dan mau disclose laporan keuangan mereka,” kata Haykal saat dihubungi, Senin (8/5/2023). 

Haykal menambahkan kajian terhadap kinerja perusahaan masing-masing selama masa tax holiday diberikan menjadi krusial untuk mengukur kemampuan suatu rencana investasi baru tanpa fasilitas penghapusan pajak ke depannya. 

Di sisi lain, dia berharap, pemerintah dapat memberikan insentif lain untuk tetap menjaga keekonomian dari proyek terhadap beberapa investasi baru yang nantinya tidak lagi mendapat fasilitas penghapusan pajak. Dia beralasan investasi di sisi pabrik pengolahan bijih nikel terbilang besar dengan komitmen investasi sekitar 20 tahun. 

“Maka secara proporsional akan mengubah tingkat keekonomian smelter, pemerintah harus menyiapkan insentif lainnya yang sesuai dengan keadaan saat ini,” kata dia. 

Dengan demikian, dia berharap, pemerintah tetap dapat menjaga investasi di sisi hilir smelter nikel yang sudah terlanjur masif beberapa tahun terakhir. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menegaskan bakal mencabut fasilitas tax holiday untuk investasi baru pada pembangunan pabrik pirometalurgi RKEF. 

Rencananya kebijakan pencabutan itu akan dilakukan dalam waktu dekat seiring dengan komitmen pemerintah untuk menghentikan laju investasi yang terlanjur intensif pada pabrik pengolahan bijih nikel kadar tinggi atau saprolite tersebut.  

“Sekarang sudah banyak ya di Indonesia smelternya segala macam, jadi menurut saya tidak dapat lagi dikategorikan sebagai industri pionir sehingga tidak perlu diberikan tax holiday, tapi ini berlaku hanya untuk yang baru-baru, ya,” kata Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto kepada Bisnis, Minggu (7/5/2023). 

Pengolahan dengan teknologi RKEF ini pada umumnya menghasilkan produk olahan nikel kelas dua berupa nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi) untuk kemudian dibuat menjadi stainless steel.

Kendati demikian, Seto menegaskan, kebijakan itu hanya berlaku untuk investasi baru pada smelter pengolahan bijih nikel kadar tinggi berikutnya. Dengan demikian, investasi yang lebih dahulu telah mendapatkan fasilitas tax holiday tetap dapat menikmati penghapusan pajak hingga tenggat pemanfaatan nantinya.  

“Yang sudah dapat [tax holiday] tidak mungkin pemerintah mencabut ya itu kan ibaratnya dari segi kepastian investasi kan penting ya, mereka nanti bisa dapat sampai dengan jangka waktu tax holiday-nya habis,” tuturnya. 

Berdasarkan data milik Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) akhir tahun lalu, Indonesia sudah memiliki 43 pabrik berteknologi RKEF yang mengolah saprolit menjadi produk turunan lainnya, seperti NPI, FeNi hingga stainless steel.

Sementara itu, baru terdapat 4 pabrik high-pressure acid leach (HPAL) yang mengolah bijih nikel kadar rendah atau limonit menjadi mixed hydroxide precipitate (MHP) hingga menuju ke prekursor, katoda, dan baterai kendaraan listrik. 

“Sekarang yang NPI ini sudah tidak banyak lagi yang request karena memang kondisinya sudah oversupply ya, saya kira penyesuaian kebijakannya tidak sulit, terkait dengan pencabutan tax holiday saya kira bisa dilakukan dengan cepat,” kata dia. 

Sejak melarang ekspor bijih nikel pada 2020, Indonesia telah melihat lonjakan investasi di pabrik peleburan, tetapi sebagian besar produk yang dihasilkan adalah NPI dan FeNi digunakan untuk membuat baja tahan karat atau stainless steel. Produk tersebut biasanya hanya mengandung 30 persen hingga 40 persen nikel. 

"Investasi NPI dapat mencapai titik impas dalam 4 sampai 5 tahun, mengapa kita memberikan tax holiday selama 10 tahun? Itu tidak adil," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/5/2023).  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper