Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Sebut Truk ODOL Rusak Kemantapan Jalan RI

Kementerian PUPR mencatat sejak 2014 sampai dengan 2021 terjadi penurunan kondisi kemantapan jalan nasional.
Jalan rusak di kawasan Jakarta Barat/Beritajakarta.com
Jalan rusak di kawasan Jakarta Barat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak menampik bahwa banyak kondisi jalan nasional yang mengalami kerusakan.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan turunya tingkat kemantapan jalan disebabkan adanya penambahan ruas jalan yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

"Kita melihat kondisi rata-rata yang dikasih ke kita dalam kondisi yang kurang bagus jalannya, jadi kemantapannya rendah," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (5/5/2023).

Endra menuturkan, tumbuhnya sentra-sentra ekonomi baru menimbulkan masalah baru yakni melintasnya kendaraan-kendaraan yang mengangkut muatan berlebih, sehingga telah menyebabkan kerusakan pada jalan nasional.

Pasalnya, kendaraan over dimension over load (ODOL), memiliki daya rusak yang besar terhadap kualitas jalan.

Endra menambahkan bahwa turunnya kemantapan jalan diperparah dengan adanya kondisi cuaca ekstrem dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang.

"Air biasanya musuhnya jalan,  beberapa tahun terakhir sering cuaca ekstrem ada banjir, genangan, mempercepat kerusakan jalan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pandemi Covid-19 juga berkontribusi terhadap menurunnya kemantapan jalan nasional di Indonesia. Selama masa pandemi, pemerintah mengalihkan sebagian anggarannya untuk fokus dalam penanganan Covid-19.

"Yang bisa kita pastikan hampir semua jalan menurun kemantapannya di masa pandemi, itu menurunnya ada yang 2 persen, dan 3 persen, dan ada yang 5 persen," imbuhnya.

Kementerian PUPR mencatat sejak 2014 sampai dengan 2021 terjadi penurunan kondisi kemantapan jalan nasional. Kementerian  mencatat, kondisi kemantapan jalan pada 2021 adalah 91,81 persen dari seluruh jalan nasional. 

Catatan tersebut menunjukkan telah terjadi penurunan kemantapan jalan nasional sejak 2014 dari yang tercatat pada 93,94 persen. Kondisi pada 2021, meningkat tipis jika dibandingkan dengan kemantapan jalan pada 2020 yang sebelumnya 91,26 persen. Pada periode tersebut, kondisi jalan yang tidak mantap terdapat 8,19 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper