Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Sebut Hampir 1 Juta Wajib Pajak Badan Lapor SPT Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 939.948 wajib pajak badan telah melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)
Tampilan situs djponline.pajak.go.id untuk pelaporan SPT Tahunan.
Tampilan situs djponline.pajak.go.id untuk pelaporan SPT Tahunan.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 939.948 wajib pajak badan telah melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 30 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyampaikan bahwa jumlah tersebut mencapai 48,77 persen dari total jumlah wajib pajak (WP) badan yang wajib SPT. Jika dibandingkan dengan capaian pada tahun lalu, jumlah WP badan yang melapor SPT Tahunan meningkat sebesar 4,13 persen.

“Sarana penyampaian SPT Tahunan yang digunakan WP badan mayoritas berupa sarana elektronik dengan rincian 43.174 SPT melalui e-filing, 817.681 SPT melalui e-form, dan 823 SPT melalui e-SPT. Sisanya, 78.270 SPT, disampaikan secara manual ke kantor pajak,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (2/5/2023).

Dwi mengatakan, per 30 April 2023, sebanyak 11.718 WP badan mengajukan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan. 

Dengan mengajukan perpanjangan, maka batas akhir penyampaian SPT Tahunan dapat diperpanjang hingga paling lama 2 bulan. WP badan yang mengajukan perpanjangan tersebut akan terhindar dari sanksi administrasi sebesar Rp1 juta karena terlambat menyampaikan SPT Tahunan.

Adapun, secara agregrat, DJP mencatat SPT Tahunan yang telah diterima dari seluruh WP adalah sebanyak 13.178.812 SPT. Dari jumlah tersebut, diperoleh rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 sebesar 67,78 persen, meningkat tipis 1,61 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Dalam hal ini, Dwi menyampaikan bahwa DJP akan terus berupaya agar target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 dapat tercapai. 

Sebagaimana diketahui, target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 adalah sebesar 83 persen dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 16,1 juta SPT. Oleh karena itu, Dia pun mengimbau agar WP yang belum lapor SPT agar segera melaporkannya SPT.

“Artinya masih ada 2,9 juta SPT Tahunan lagi yang harus disampaikan agar target tersebut tercapai. Dan dengan dukungan semua pihak, kami yakin target tersebut dapat tercapai,” kata Dwi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper