Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Belanja Pemerintah Rp518,7 Triliun hingga Maret 2023

Menkeu Sri Mulyani mengatakan penyerapan belanja pemerintah per Maret 2023 sudah tembus Rp518,7 triliun.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan paparan di acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023. Dok Youtube Bappenas RI.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan paparan di acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023. Dok Youtube Bappenas RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi belanja negara hingga Maret 2023 telah mencapai Rp518,7 triliun.

Jumlah tersebut telah mencapai 16,9 persen dari target APBN Tahun Anggaran 2023. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi belanja negara tersebut meningkat sebesar 5,7 persen (year-on-year/yoy).

Sri Mulyani merincikan, untuk belanja pemerintah pusat, telah terealisasi anggaran sebesar Rp347,3 triliun hingga Maret 2023 atau mencapai 15,5 persen dari pagu APBN 2023.

Dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi belanja pemerintah pusat meningkat sebesar 10,5 persen yoy.

“Ini artinya kita sudah membelanjakan Rp347,3 triliun, ini adalah 15,5 persen dari total alokasi belanja APBN kita tahun ini,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).

Dari total belanja pemerintah pusat ini, telah terealisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp166,9 triliun atau mencapai 16,7 persen dari pagu 2023.

Belanja K/L tersebut diperuntukkan penyaluran BOS, penyaluran bansos, penyaluran bantuan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), pembangunan infrastruktur, hingga untuk operasional K/L.

Sementara itu, untuk belanja non-K/L telah terealisasi Rp180,3 triliun atau mencapai 14,5 persen dari APBN, utamanya untuk pembayaran manfaat pensiun, pembayaran bunga utang, dan penyaluran subsidi.

Sri Mulyani menambahkan, di samping belanja pusat, pemerintah juga telah merealisasikan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp171,4 triliun atau mencapai 21,0 persen dari pagu APBN.

Realisasi TKD pada Maret 2023 ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun lalu, yaitu terjadi penurunan sebesar 2,9 persen.

“Ini karena mulai tahun ini kami melaksanakan UU HKPD, dimana DAU [dana alokasi umum] hanya bisa ditransfer apabila mereka sudah melakukan earmark atau penandaan bagi DAU terutama untuk belanja-belanja pendidikan dan kesehatan yang mandatory,” jelas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper