Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Utang Minyak Goreng hingga Subsidi Mobil Listrik

Berita tentang utang minyak goreng pemerintah ke pengusaha menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id hari ini.
Ilustrasi top 5. Sumber: Canva
Ilustrasi top 5. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Belum digantinya selisih harga jual minyak goreng atau rafaksi dari pemerintah menyebabkan kalangan pengusaha berniat menghentikan penjualan minyak goreng premium.

Berita tentang utang minyak goreng pemerintah ke pengusaha menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id hari ini. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Minggu (16/4/2023):

1. Fakta Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Capai Rp344 M

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam pemerintah dengan berencana menghentikan penjualan minyak goreng jenis premium di puluhan ribu gerai ritel modern mereka.

Langkah ini akan diambil pengusaha seiring belum digantinya selisih harga jual minyak goreng atau rafaksi dari pemerintah. Ditaksir nilai ganti rugi distribusi minyak tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Rencana aksi tersebut disebabkan sikap Kementerian Perdagangan yang belum menerbitkan penggantian selisih harga jual minyak dengan total Rp344 miliar. Pencarian tidak dilakukan selama setahun lebih.

Seperti diketahui, pada Januari 2022 pemerintah memerintahkan agar minyak goreng kemasan premium bisa dijual seharga Rp14.000 per liter. Penjualan ini dilakukan hanya di ritel-ritel modern.

Harga Rp14.000 per liter bisa didapat, karena adanya subsidi selisih atas harga keekonomian dan yang ditetapkan pemerintah. Subsidi itu seharusnya ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

2. Jelang Lebaran, PLTU Wilayah Timur Jadi Perhatian

Pasokan baru bara untuk pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU di wilayah Sulawesi - Maluku - Papua - Nusa Tenggara (Sulmapana) diperbesar hingga mencapai 30 hari operasi menjelang Lebaran Idulfitri 1444H/2023.

Subholding PT PLN (Persero), Energi Primer Indonesia menjaga pasokan BBM, Gas dan Biomassa untuk pembangkit PLN serta memastikan security of supply energi primer batu bara dengan pencapaian rata-rata hari operasi di atas 20 hari.

"Saat ini stok rata-rata batu bara PLTU PLN di Jamali sebesar 25,6 HOP, tanpa ada PLTU dengan kondisi emergency," kata Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia,  Mamit Setiawan, Sabtu (15/4/2023).

"Sumatera-Kalimantan [Sumkal] 26,1 HOP, di Sulawesi-Maluku-Papua-Nusa Tenggara [Sulmapana] sebesar 30,9 HOP, dan untuk PLTU IPP sebesar 17,4 HOP," tambahnya.

Dari laporan tersebut, pasokan batu bara untuk wilayah timur menjadi yang paling besar dibandingkan dengan wilayah lainnya. Mamit menuturkan bahwa strategi ini mempertimbangkan jarak antara lokasi pembangkit dengan tambang.

 

3. Langkah Hukum Bukalapak (BUKA) soal Ganti Rugi Rp107,4 Miliar

Emiten teknologi PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) menyampaikan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan perkara oleh PT Harmas Jalasveva pada 13 April 2023. Bukalapak menuturkan putusan yang mengabulkan sebagian gugatan Harmas tersebut belum memenuhi rasa keadilan.

“Kami menolak putusan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan oleh karenanya kami telah mengajukan pernyataan banding pada tanggal 13 April 2023 ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata AVP of Media and Communication BUKA Fairuza Ahmad Iqbal, Jumat (14/3/2023).

Dia menjelaskan latar belakang dari perkara ini diawali dengan adanya niat awal untuk menyewa ruang kerja dalam bangunan gedung milik Harmas, pada tahun 2017 sebagaimana dimuat dalam letter of intent (LOI).

Dalam LOI tersebut, Harmas telah berjanji untuk menyelesaikan proses pembangunan dan akan menyerahkan ruang kerja tersebut kepada Bukalapak secara bertahap mulai dari Maret 2018. Di sisi lain, sebagai bukti keseriusan BUKA untuk menyewa ruang kerja dimaksud, Bukalapak sudah membayarkan booking deposit sesuai dengan LOI.

4. Penjualan Emas Bumi Minerals (BRMS) Naik 95% di Kuartal I/2023

Emiten tambang Grup Bakrie PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) menyampaikan kinerja keuangannya untuk periode kuartal I/2023 dengan peningkatan penjualan emas mencapai 95 persen.

Agus Projosasmito, Direktur Utama dan CEO BRMS mengatakan bahwa terdapat dua faktor yang mendorong kinerja keuangan BRMS semakin membaik. Pertama, kenaikan produksi emas dari periode yang sama di tahun lalu.

"Kami berharap pabrik emas kedua di Palu akan terus meningkatkan produksinya secara bertahap, sampai mencapai kapasitas penuh di pertengahan tahun ini," kata Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (15/4/2023).

Kedua, adalah peningkatan harga jual emas yang berkontribusi terhadap kinerja keuangan BRMS yang semakin membaik.

BRMS membukukan produksi emas sebesar 79 kg atau naik 92 persen dari tahun lalu dari 41 kg. Sementara itu, penjualan emas BRMS naik menjadi US$4,8 juta di kuartal I/2023, dari US$2,46 juta di kuartal I/2022 atau naik 95 persen.

 

 

5. Sengat Kilat Subsidi Harga Mobil Listrik

Program subsidi harga mobil listrik baterai (BEV) tampaknya menyengat pasar dengan cepat. Setidaknya, Hyundai telah memutuskan untuk meningkatkan secara signifikan produksi Ioniq 5 menjadi 1.000 unit per bulan.

President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha mengatakan peningkatan produksi Ioniq 5 adalah upaya perusahaan untuk memangkas indens sehingga konsumen bisa segera mendapatkan model kendaraan listrik ini dengan lebih cepat.

“Dalam beberapa waktu terakhir, Ioniq 5 terus menjadi model kendaraan Hyundai yang mendapat animo tinggi dari konsumen. Maka dari itu, untuk menjawab permintaan pasar dengan lebih baik, HMID akan menyuplai lebih banyak unit Ioniq 5 yang telah menjadi salah satu kendaraan listrik paling populer di Indonesia saat ini,” kata Cha dalam keterangan resmi, Jumat (14/4/2023).

Selain untuk menanggapi permintaan yang tinggi, peningkatan pasokan Ioniq 5 juga menjadi bagian dari kesiapan perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai pemberian insentif pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaraan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper