Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peras Rival Lokal, Google Didenda Rp476 Miliar di Korea Selatan

Otoritas Korea Selatan mengatakan bahwa Google mencoba untuk menghalangi pertumbuhan platform yang menjadi pesaingnya, One Store Co.
Google play store/ilustrasi
Google play store/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Korea Selatan mengenakan denda sebesar 42,1 miliar won atau setara Rp476 miliar kepada Google, unit usaha Alphabet Inc., karena menggunakan pengaruhnya di pasar aplikasi seluler untuk memeras rival lokal. 

Mengutip dari Bloomberg pada hari Selasa (11/4/2023), Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan, atau FTC, mengatakan bahwa Google mencoba untuk menghalangi pertumbuhan platform yang menjadi pesaingnya, One Store Co.

Diketahui bahwa Google diduga meminta beberapa perusahaan gim Korea termasuk NCSoft Corp. dan Netmarble Corp., serta perusahaan kecil dan perusahaan China, untuk secara eksklusif merilis gim baru mereka di Google Play Store sebagai imbalan atas promosi gim mereka oleh Google dan dukungan lebih lanjut di luar negeri.

Sebagaimana diketahui, fitur Google yang dapat menampilkan gim di halaman utama dianggap penting bagi kesuksesan pengembang gim untuk mengembangkan bisnisnya di luar negeri. 

Namun dari apa yang terjadi, FTC mengatakan bahwa banyak gim asal korea tersebut memiliki visibilitas yang rendah. 

Google yang menguasai sekitar tiga perempat pasar aplikasi seluler Korea membantah tuduhan pemerasan tersebut. 

Dalam pernyataan tertulis, juru bicara Google mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan dan bahwa platform Google terbuka serta memberi pengembang kendali atas cara mereka mendistribusikan aplikasi mereka. 

"Google melakukan investasi yang substansial dalam kesuksesan pengembang, dan kami tidak setuju dengan kesimpulan KFTC." tulis pernyataan juru bicara Google seperti dikutip dari Bloomberg. 

Berdasarkan informasi dari Regulator, Google mulai membuat peraturan bersyarat ketika One Store mulai beroperasi di Korea pada Juni 2016 dan terus berlanjut hingga April 2018. 

Aktivitas ini kemudian menghambat kemampuan One Store untuk menarik gim baru dan menyebabkan penurunan penjualan, sementara meningkatkan pendapatan Google sekitar 1,8 triliun won, kata KFTC.

Direktur Jenderal Biro Anti-Monopoli FTC Yu Seong Wook mengatakan bahwa tindakan Google berbeda dari kegiatan pemasaran normal. 

"Niat Google adalah untuk menyingkirkan One Store dari pasar, yang dianggapnya sebagai pesaing yang kuat," tuturnya. 

Google yang dihadapkan dengan tuduhan praktik anti-kompetitif di seluruh dunia berpendapat bahwa dirinya berbeda dengan Apple. 

Google berpendapat bahwa platformnya tidak mencegah toko aplikasi lain bersaing di platformnya, yakni dengan mengarahkan pengguna ke Google Play dengan maksud untuk memberikan keamanan dan pengawasan terbaik. 

Perlu diketahui bahwa Google telah menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran persaingan di luar AS, termasuk denda dan gugatan di India dan Inggris dalam beberapa bulan terakhir.

FTC sendiri memerintahkan Google LLC, Google Korea, dan Google Asia Pasifik untuk meluncurkan sistem pemantauan internal dan melaporkan ke regulator untuk tindak lanjut.

Mengenai One Store Co. 

FTC menjelaskan bahwa baik Google Play Store maupun One Store telah menghasilkan lebih dari 90 persen penjualan di Korsel dari penjualan gim. 

Di antara tahun 2014 dan 2019, FTC memaparkan bahwa Google memiliki sekitar 80 hingga 95 persen pangsa pasar di pasar aplikasi Android seluler di Korsel.

One Store adalah platform lokal yang dibuat oleh tiga perusahaan telekomunikasi yakni SK Telecom Co., KT Corp., dan LG Uplus Corp. dan perusahaan internet Naver Corp.

Analis DB Financial Investment Hyun-Joon Hwang mengatakan bahwa One Store sedang mempersiapkan penawaran umum perdana (IPO) dan mencari valuasi US$833 juta atau setara dengan Rp12,4 triliun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper