Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak: Belum Ada Pegawai Pajak Bertemu Soimah, Lho Kok?

Sejauh ini belum ada pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung. 
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan buka suara terkait cerita artis Soimah Pancawati yang mengaku didatangi debt collector dari petugas pajak.   

“Kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami,” ujar salah seorang pegawai pajak dalam unggahan Twitter @ditjenpajakri, dikutip Senin (10/4/2023). 

Ditjen Pajak juga menyatakan terjadi kesalahpahaman terkait cerita yang disampaikan Soimah. Pertama, mereka memastikan bahwa sejauh ini belum ada pegawai Ditjen Pajak yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung. 

“Perlu dicatat bahwa sampai dengan saat ini belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu dengan Ibu Soimah,” kata Ditjen pajak. 

Selain itu, berdasarkan kesaksian Soimah di notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak terkait jual beli aset berupa rumah. 

Menurut Ditjen Pajak, sekalipun jika ada interaksi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut. 

Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual dan bukan pembeli rumah. Hal tersebut untuk memastikan nilai transaksi yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan, yakni harga pasar yang mencerminkan keadaan sebenarnya.  

Terkait dengan debt collector, Ditjen Pajak menjelaskan bahwa menurut undang-undang, kantor pajak memiliki tenaga penagih bernama Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Petugas ini dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jika ada tindakan pajak. 

Jika petugas tersebut benar mendatangi Soimah, Ditjen Pajak menyatakan hal itu mungkin saja petugas penilai pajak yang tengah meneliti pembangunan pendopo milik Soimah. 

“Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena. Maka kerjanya pun detail dan lama, dan tidak asal-asalan. Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp4,7 miliar, bukan Rp50 miliar seperti yang diklaim Soimah,” ujar pegawai Ditjen Pajak. 

Sementara itu, Ditjen Pajak mengklarifikasi bahwa tudingan Soimah yang menyebut pegawai pajak tidak manusiawi dalam mengingatkan lapor SPT Tahunan. DJP memastikan petugas pajak hanya mengingatkan Soimah untuk lapor SPT dan menawarkan bantuan jika ada kendala. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper